Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu di Kawasan Jalan Jamin Ginting

- Senin, 15 Oktober 2018 16:47 WIB
291 view
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pengedar sabu berinisial MG alias Gendon (35) warga Jalan Jamin Ginting Gang Dame Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Delisersang, dari rumah tersangka.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, Minggu (15/10) membenarkan seorang pengedar sabu dibekuk. Dikatakan Raphael, pada Rabu (10/10) lalu pihaknya  mendapat informasi dari masyarakat yang menyebutkan jika MG alias Gendon selama ini mengedarkan sabu di dalam rumahnya.

"Atas informasi tersebut anggota langsung turun ke lokasi untuk melakukan penyelidikan di seputaran rumah Target Operasi (TO) kita," ujarnya.
Tak berapa lama lanjutnya, petugas kemudian membekuk tersangka yang saat itu berdiri di depan pintu rumahnya. Selanjutnya petugas menggeledah rumah tersangka.

"Dari kamar mandi dan kamar tidur di lantai 2 ditemukan 1 plastik klip besar berisi sabu dan 2 plastik kecil berisi sabu dengan total keseluruhan mencapai 52,39 gram, timbangan elekrik, perekat plastik dan 1 HP. Selanjutnya tersangka berikut barang bukti diboyong ke Mako untuk diperiksa lebih lanjut," tutupnya. (A16/l)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia

Prabowo Batalkan Kunjungan ke Rusia

Jakarta(harianSIB.com)Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memastikan Presiden Prabowo Subianto batal menghadiri KTT ASEANRu