Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 20 Juni 2026

Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu

- Selasa, 30 Oktober 2018 17:09 WIB
424 view
Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu
SIB/Roy Surya Damanik
PENGEDAR NARKOBA : Tersangka pengedar narkoba berinisial Af menunjukkan barang bukti sabu dan uang tunai di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (29/10).
Medan (SIB)- Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus seorang pria diduga pengedar sabu berinisial Af (30), warga Jalan Ambai Lingkungan-III Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, di Pajak Ikan Jalan Pancing/Willem Iskandar Kelurahan Sidorejo Hilir, Kecamatan Medan Tembung, Senin (29/10) sore.

Kasat Narkoba AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo didampingi Wakasat Kompol Pardamean Hutahaean yang dikonfirmasi, membenarkan adanya pengedar narkoba yang ditangkap. Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap Af berawal dari informasi masyarakat di Pajak Ikan ada seorang pria yang diduga mengedarkan sabu.

"Ketika itu petugas kita sedang melaksanakan patroli di Jalan Tuasan Ujung, Kecamatan Medan Tembung guna mengantisipasi peredaran gelap narkotika. Saat itu, masyarakat melaporkan kepada petugas di Pajak Ikan ada seorang pria mengedarkan narkoba," ujar Raphael.

Informasi tersebut, kemudian ditindaklanjuti petugas Satres Narkoba dengan melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud. Setibanya di lokasi, petugas melihat seorang pria yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi masyarakat. Saat didekati, petugas melihat tersangka membuang sesuatu dari tangan kirinya.

"Anggota meminta Af memungut benda yang dibuangnya dan ternyata 5 plastik klip kecil berisi sabu seberat 1,0 gram. Saat diinterogasi, tersangka mengaku membeli sabu tersebut dari A (DPO) warga Jalan Masjid Taufiq Gang Budi Kelurahan Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan seharga Rp 700 ribu. 

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti narkoba dan sejumlah uang tunai diduga hasil penjualan narkoba diboyong ke Mako guna menjalani pemeriksaan intensif," pungkasnya. (A16/f)



SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru