Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 27 Agustus 2026

Polisi Gerebek Home Industry Narkoba, Ratusan Ekstasi Disita

- Kamis, 23 Januari 2014 09:48 WIB
629 view
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba, Ratusan Ekstasi Disita
SIB/antara
PENGGEREBEKAN PABRIK NARKOBA :Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Hariyanto (kiri) menunjukan barang bukti sabu dari penggerebekan pabrik narkoba rumahan, di Pekanbaru, Selasa (21/1). Polisi menyita setengah kilogram sabu, 480 butir ekstasi dan menangk
Pekanbaru (SIB)- Polresta Pekanbaru menggerebek home industry narkoba jenis ekstasi dan sabu. 4 Orang ditetapkan tersangka dengan barang bukti ratusan butir ekstasi.

Demikian disampaikan Kapolresta Pekanbaru Kombes Robert Hariyanto Watratan melalui Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Hicca Alexfonso kepada wartawan, Selasa (21/1) di Pekanbaru.

Lokasi penggerebekan berada di Perumahan Mutiara Blok H No 09 Jalan Imam Munandar Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru. Pelaku diketahui baru mengontrak rumah selama 2 bulan.

"Tapi mereka telah membayar sewa rumah untuk enam bulan ke depan," kata Robert.

4 Tersangka terdiri dari 1 wanita dan 3 pria. Mereka adalah Suratni (36) alias Aling, warga Jalan Harapan Raya Perumahan Mutiara Harapan Raya Blok H No 09 Kecamatan Bukit Raya, Pekanbaru.

Sedangkan 3 pria yang dijadikan tersangka adalah Akiat (36), warga Perumahan Mutiara Blok H No 09 Jalan Harapan Raya Kecamatan Bukit Raya Pekanbaru. Awan alias Edi (38), warga Dumai, Awi alias Alwi (34) warga Jalan Kamboja No 11 Kelurahan Sukajadi Kecamatan Sukajadi Pekanbaru, dan Abriyanto alias Totok (35) warga Rokan Hilir Riau.

Barang bukti yang diamankan sekitar 280 butir ekstasi dengan berbagai merek, sabu 400 gram, dan uang Rp 130 juta.

"Kita juga menyita uang palsu dengan jumlah ratusan ribu," kata Robert. (detikcom/h)


SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru