Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 26 Februari 2026

Polres Padangsidimpuan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Sarliman Manurung - Rabu, 10 Juli 2024 18:11 WIB
314 view
Polres Padangsidimpuan Tangkap Tersangka Pengedar Sabu
(Foto SIB/ Sarliman Manurung)
Tersangka pengedar sabu RE sedang memperlihatkan barang bukti saat diamankan di ruangan Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan.
Padangsidimpuan (harianSIB.com)
Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Padangsidimpuan tangkap tersangka pengedar narkotika golongan I jenis sabu seberat 10.78 gram berinisial RE (38) warga Jalan Lintas Rizal Nurdin KM 7 Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padang Sidimpuan Selasa (9/7/2024) sekira pukul 19.10 WIB di warung Lubis Jalan Masjid Lingkungan II Desa Salambue Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara Kota Padangsidimpuan.

Kasatres Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Jasama H Sidabutar SH, melalui Kasi Humas AKP K. Sinaga kepada jurnalis SNN Rabu (10/7/2024) mengatakan, tersangka RE berhasil ditangkap atas informasi dari masyarakat bahwa di warung Lubis di Jalan Masjid Lingkungan II Desa Salambue Kota Padangsidimpuan sering terjadi transaksi narkoba yang dilakukan olah RE.

"Atas informasi tersebut, personel pergi ke tempat yang diinformasikan masyarakat tersebut dan berhasil menangkap RE,"ujarnya.

Selain mengamankan RE personel juga berhasil mengamankan barang bukti 13 bungkus plastik klip transparan berisi narkotika golongan I jenis sabu seberat 10.78 gram, 1 HP Merek Vivo warna Kuning, 1 kotak kacamata warna hitam dan 3 bungkus plastik klip transparan kosong.

"Setelah tersangka RE dan barang bukti berhasil diamankan ,kemudian dibawa ke Polres Padangsidimpuan guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut ," ujarnya. (*)

Editor
: Bantors Sihombing
SHARE:
Tags
komentar
beritaTerbaru
Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Jaksa Agung Kunker ke Sumut

Medan(harianSIB.com)Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin melanjutkan kunjungan kerja (kunker) ke Sumatera Utara (Sumut) untuk beberapa hari ke