HP Hilang, Remaja Diduga Sekap dan Ancam Ibu dengan Pisau
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Kedua tersangka yang diamankan yakni AP alias I (26) warga Desa Pekan Tanjungberingin dan RI alias R (27) warga Desa Penggalangan, Seibamban.
Ps Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Zulfan Ahmadi, membenarkan dan menyebutkan penangkapan ini berawal dari 3 laporan polisi yang diterima pihaknya, dengan Nomor: LP/B/06/I/2025/SPK/Polsek Tanjungberingin/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 15 Januari 2025. Dan Nomor: LP/B/32/X/2024/SPK/Polsek Tanjungberingin/Polres Sergai/Polda Sumut, tanggal 24 Oktober 2024. Serta Nomor: LP/B/33/X/2024/Polsek Tanjungberingin/Polres Sergai/Polda Sumut tanggal 27 Oktober 2024.
Disebutkan, aksi pencurian ini terjadi pada Rabu, (15/01/2025) lalu, sekira pukul 02.00 WIB, di rumah korban Zainal Arifin Sipahutar (62), warga Dusun VI, Desa Pekan Tanjungberingin.
Saat kejadian, korban sedang tidur di ruang tamu dan saat terbangun mendapati sepeda motor Honda Supra X 125 warna hitam dengan nomor polisi BK 5368 XAP sudah hilang.
Merasa rumahnya telah dimasuki orang tidak dikenal, korban kemudian membangunkan istri dan anaknya, Doini Br Simbolon (58), serta Siti Amaliyah Sipahutar (23), untuk memeriksa kondisi rumah.
"Korban menemukan engsel pintu dan jendela rumahnya telah dirusak. Dan mendapati sepeda motornya telah raib. Atas kejadian ini korban mengalami kerugian sebesar Rp 7 juta rupiah dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tanjungberingin," ujar Zulfan, dalam keterangan pers yang diterima SNN, Selasa (25/2/2025) malam.
Mendapatkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek Tanjungberingin yang dipimpin Kanitreskrim IPDA ZH Limbong, melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap kasus ini. Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mengantingi identitas pelaku yang mengarah pada salah seorang pria dengan inisial AP alias I.
Minggu (23/2/2025), sekira pukul 19.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa AP alias I berada di sebuah teras sekolah Madrasah, di Dusun II Desa Pematangcermai.
Kemudian, Tim bergegas ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku. Dalam interogasi awal, ia mengakui telah mencuri sepeda motor milik korban dan menyerahkannya kepada RI alias R untuk dijual.
Selanjutnya, Senin (24/02/2025), sekira pukul 03.00 WIB. Setelah dilakukan pengembangan, polisi melakukan pengejaran dan berhasil menangkap RI alias R di Dusun V Kampung Tempel Desa Penggalangan, Kecamatan Seibamban.
"Dalam pemeriksaan, RI alias R mengakui bahwa motor curian tersebut telah dijual kepada orang lain dengan harga Rp 1,2 juta rupiah. Hingga saat ini, petugas masih berusaha mencari barang bukti sepeda motor milik korban," lanjutnya.
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku AP alias I dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara.
Selain itu, Zulfan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian. Ia menyarankan agar kendaraan selalu dalam keadaan terkunci saat tidak digunakan dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal di motor.
"Kami mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Pastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan stang mengarah ke kanan untuk mempersulit pencurian," tutupnya. (*)
Medan(harianSIB.com)Seorang remaja berinisial MAH (18) diduga menyekap dan mengancam ibu kandungnya, S, menggunakan pisau di rumah mereka di
Medan(harianSIB.com)Direktur Utama PT Prima Alloy Steel Universal (PASU), Djoko Sutrisno, membantah melakukan korupsi dan memperkaya diri da
Jakarta(harianSIB.com)Kelompok serikat buruh, lembaga bantuan hukum dan serikat pengemudi transportasi daring mendesak Pemerintah Indonesia
Lubukpakam(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Deliserdang menerima aspirasi dan pengaduan masyarakat terkait pembangunan serta pemeliharaan
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dengan berat kotor 100,45
Lubukpakam(harianSIB.com)Pengadilan Negeri (PN) Lubukpakam menggelar sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dari uang pembayaran dua p
Lubukpakam(harianSIB.com)Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, bersama Ketua TP PKK Kabupaten Deliserdang, Jelita Asri Ludin Tambunan, me
Medan(harianSIB.com)Puluhan mahasiswa Universitas Darma Agung (UDA) menggelar aksi demonstrasi menuntut kejelasan status dan layanan akademi
Sibuhuan(harianSIB.com)Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Padang Lawas (Palas) belum
Jakarta(harianSIB.com)Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menggelar konferensi pers bersama Kapolda Metro Jaya Komjen Asep Edi Suheri dan Dir
Rantauprapat(harianSIB.com)Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPC GAMKI) Kabupaten Labuhanbatu memberikan apresi
Tanjungbalai(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan peredaran narkoba dengan menangkap MHS alias Putra (31) p