Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 16 Januari 2026

Beraksi Subuh Hari, Terduga Pengedar Sabu di Sigambal Dibekuk Polisi

Efran Simanjuntak - Sabtu, 10 Januari 2026 13:37 WIB
726 view
Beraksi Subuh Hari, Terduga Pengedar Sabu di Sigambal Dibekuk Polisi
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIBEKUK: Terduga engedar sabu, RAR alias Nanda (30), dibekuk polisi, Kamis (8/1/2026) subuh.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Jaringan peredaran gelap Narkoba di wilayah Sigambal kembali digempur aparat kepolisian. Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu membekuk seorang terduga pengedar sabu berinisial RAR alias Nanda (30), saat beraksi pada Kamis (8/1/2026) subuh.

Penangkapan berlangsung di Lingkungan Aek Riung II, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Pengedar sabu itu diringkus setelah polisi menerima laporan masyarakat yang resah terhadap maraknya peredaran Narkoba di kawasan tersebut.

Kapolsek Bilah Hulu AKP Redi Sinulingga kepada sejumlah wartawan, Sabtu (10/1/2026), menjelaskan, setelah menerima informasi dari warga, langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian intensif di lokasi sasaran.

"Sekira pukul 03.45 WIB, target terlihat dan langsung disergap tim petugas. Tim juga melakukan penggeledahan di tempat kejadian dan menemukan narkotika jenis sabu seberat 2,58 gram," sebutnya.

Baca Juga:
Selain sabu 5 bungkus, tambah Kapolsek, tim juga menyita timbangan elektrik, puluhan lembar plastik klip transparan, 6 batang pipet berbentuk sekop, uang tunai Rp250.000 hasil penjualan dan telepon genggam yang digunakan pelaku berkomunikasi untuk memperlancar bisnis haramnya.

Pelaku merupakan warga Kelurahan Sigambal. Ia mengakui sabu dan barang bukti lain adalah miliknya. Pelaku kemudian digelandang ke Polsek Bilah Hulu untuk pemeriksaan. Pelaku juga segera diserahkan ke penyidik pada Satuan Reserse Narkoba untuk penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum.

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Tingkatkan Sinergi, Polsek Sei Kepayang Apel Pagi Bersama Koramil 10/SK
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru