Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 18 Agustus 2026

Viral Sarang Sabu, Polrestabes Medan Ringkus Wanita 53 Tahun

Roy Surya D Damanik - Kamis, 19 Maret 2026 15:44 WIB
573 view
Viral Sarang Sabu, Polrestabes Medan Ringkus Wanita 53 Tahun
Foto Dok/Polrestabes Medan
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha menginterogasi seorang wanita tersangka pengedar narkoba, H yang diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Delitua, Deliserdang, Rabu (18/3/2026).

Medan (harianSIB.com)

Praktik peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pasar Senin Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun akhirnya terbongkar.

Gerak cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan membuahkan hasil dengan meringkus seorang wanita yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, dua pelaku lain yang terekam dalam video viral kini masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun, Kamis (19/3/2026) sore, kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman video di medsos yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan diduga transaksi narkoba secara terang-terangan.

Baca Juga:
Dalam video tersebut tampak seorang wanita bersama dua pria yang diduga sedang melakukan peredaran sabu di lokasi yang cukup ramai.

Aksi itu sontak memicu keresahan masyarakat. Warga khawatir peredaran narkoba semakin marak dan dilakukan tanpa rasa takut, bahkan di ruang publik.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Lalai
komentar
beritaTerbaru