Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 18 Agustus 2026

Viral Sarang Sabu, Polrestabes Medan Ringkus Wanita 53 Tahun

Roy Surya D Damanik - Kamis, 19 Maret 2026 15:44 WIB
574 view
Viral Sarang Sabu, Polrestabes Medan Ringkus Wanita 53 Tahun
Foto Dok/Polrestabes Medan
Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha menginterogasi seorang wanita tersangka pengedar narkoba, H yang diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Delitua, Deliserdang, Rabu (18/3/2026).

Medan (harianSIB.com)

Praktik peredaran narkoba jenis sabu di kawasan Pasar Senin Jalan Brigjen Katamso, Kecamatan Medan Maimun akhirnya terbongkar.

Gerak cepat Satres Narkoba Polrestabes Medan membuahkan hasil dengan meringkus seorang wanita yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Sementara itu, dua pelaku lain yang terekam dalam video viral kini masih dalam pengejaran intensif aparat kepolisian.

Informasi yang dihimpun, Kamis (19/3/2026) sore, kasus ini mencuat setelah beredarnya rekaman video di medsos yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan diduga transaksi narkoba secara terang-terangan.

Baca Juga:
Dalam video tersebut tampak seorang wanita bersama dua pria yang diduga sedang melakukan peredaran sabu di lokasi yang cukup ramai.

Aksi itu sontak memicu keresahan masyarakat. Warga khawatir peredaran narkoba semakin marak dan dilakukan tanpa rasa takut, bahkan di ruang publik.

Menindaklanjuti viralnya video tersebut, Tim Unit 3 Satres Narkoba langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan. Polisi menelusuri lokasi kejadian, mengumpulkan informasi dari masyarakat, hingga akhirnya mengidentifikasi para pelaku.

Hasilnya, seorang wanita berinisial H (53) berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di kawasan Delitua, Deliserdang pada, Rabu (18/3/2026).

Penangkapan ini dibenarkan Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafly Yusuf Nugraha. Ia menegaskan bahwa pihaknya bergerak cepat sebagai respons atas keresahan masyarakat.

"Begitu video tersebut viral, tim langsung turun ke lapangan melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan satu tersangka di lokasi persembunyiannya," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan awal lanjutnya, tersangka H diduga bukan pemain baru. Ia disebut-sebut telah lama terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.

"Kita kini masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya bandar besar di balik aktivitas tersebut," tegasnya.

Selain itu kata Rafli, petugas juga tengah mendalami barang bukti yang diamankan guna memperkuat proses hukum terhadap tersangka. Di sisi lain, dua pria yang terlihat dalam video viral masih berkeliaran. Meski demikian, polisi memastikan identitas keduanya telah dikantongi dan saat ini dalam pengejaran intensif.

"Dua pelaku lainnya sudah kami identifikasi. Tim di lapangan terus melakukan pengejaran. Dalam proses penyidikan, anggota kita turut melakukan interogasi terhadap tersangka. Pemeriksaan dilakukan secara mendalam, termasuk menggali peran masing-masing pelaku dalam jaringan tersebut," katanya.

Ia menambahkan, pengungkapan kasus ini kembali menjadi bukti bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius di Kota Medan. Aparat kepolisianpun menegaskan komitmennya untuk terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya.

"Peran serta masyarakat sangat penting. Informasi sekecil apapun akan sangat membantu dalam pemberantasan narkoba," pungkasnya.(*)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
30 Oktober-12 November, Sat Lantas Polrestabes Medan Gelar Ops Zebra Toba 2018
Lagi, Polrestabes Medan Gerebek Lokasi Pengoplosan Gas Elpiji di Kawasan Percut Sei Tuan
Kasat Narkoba Polrestabes Medan Bantah Anggotanya Lalai
komentar
beritaTerbaru