Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 08 Juni 2026

Remaja 18 Tahun Diciduk Saat Tunggu Pembeli Sabu di Marelan

Pally Simangunsong - Kamis, 02 April 2026 15:42 WIB
396 view
Remaja 18 Tahun Diciduk Saat Tunggu Pembeli Sabu di Marelan
Foto dok/Humas Polres Belawan
Sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Kamis (2/4/2026), setelah disita dari tersangka pengedar sabu, yang diringkus petugas Polres Belawan, dari kawasan Jalan Andansari, Medan Marelan.

Kasus ini menambah daftar peredaran narkoba di kawasan Medan Marelan yang meresahkan masyarakat, sekaligus menjadi perhatian aparat untuk terus meningkatkan pengawasan di wilayah tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Anggota Polisi Jadi Saksi Kasus Penangkapan Terhadap Terdakwa
Empat Napi Wanita Narkotika Langkat Ditangkap
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
Polrestabes Medan Ringkus Tersangka Pengedar Sabu
Polsek Medan Labuhan Bekuk 6 Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru