Yayasan Sosial Angsapura Salurkan Bantuan Kepada 24 Lembaga Panti Asuhan di Medan dan Deliserdang
Medan(harianSIB.com)Keluarga Besar Yayasan Sosial Angsapura (YASORA) Medan menyalurkan sebanyak 1,5 ton beras untuk didistribusikan kepada k
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi membekuk R (29), terduga pelaku penikaman yang menyebabkan kematian terhadap seorang wanita bernama Nita Ika Irawati Br Gultom (43), Rabu (15/4/2026) sore, di wilayah Kabupaten Batubara.
"Benar. Setelah menerima laporan adanya peristiwa penikaman di Perumahan BTN Purnawirawan Jalan Kutilang pada Selasa (14/4/2026) malam, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing bersama personel lainnya langsung melacak keberadaan R, dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan di Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono saat dikonfirmasi harianSIB.com, Kamis (16/4/2026).
Dijelaskan Kasi Humas bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku itu tercatat kurang dari 24 jam, usai laporan masyarakat tentang aksi penikaman tersebut masuk ke pihak kepolisian.
"Kasus ini tentunya menjadi atensi Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dan alhamdulillah berhasil terungkap dalam kurun waktu yang cukup singkat," ucapnya.
Baca Juga:Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Mulyono, pelaku mengakui melakukan penikaman terhadap ibu rumah tangga (IRT) itu lantaran emosi dan merasa keberatan setelah melihat unggahan media sosial (Medsos) Facebook milik korban.
Pasalnya, korban sempat memposting sosok R sebagai terduga pencuri di lingkungan Perumahan BTN Purnawirawan.
"Ketika beraksi, pelaku menggunakan pisau sangkur untuk menyerang korban hingga tewas bersimbah darah," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian turut pula mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah pisau sangkur yang diduga digunakan R untuk menikam tubuh korban.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan pembunuhan sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"R akan dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan," pungkas AKP Mulyono. (**)
Medan(harianSIB.com)Keluarga Besar Yayasan Sosial Angsapura (YASORA) Medan menyalurkan sebanyak 1,5 ton beras untuk didistribusikan kepada k
Tebingtinggi(harianSIB.com)Kasat Binmas Polres Tebingtinggi Iptu Sunarto didampingi KBO Ipda Joni Zuardi, Kanit Bintibsos Aiptu Lamhot Butar
Langkat(harianSIB.com)Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sumatera Utara (AMMSU) menggelar aksi unjuk rasa d
Pematangsiantar(harianSIB.com)Aktivitas parkir liar dan bongkar muat barang yang kerap memicu kemacetan di kawasan Pasar Horas, Kota Pematan
Medan(harianSIB.com)Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kajati Sumut) Muhibuddin dan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Kapolda S
Medan(harianSIB.com)Perubahan kondisi ekonomi, meningkatnya biaya kesehatan, hingga bergesernya pola kerja membuat masyarakat kini semakin m
Jakarta(harianSIB.com)Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memfasilitasi pertemuan antara pengacara Hotman Paris Hutapea dan Ketua Umum Persatu
Medan(harianSIB.com)PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional 1 menggelar kegiatan pengajian, doa bersama, dan memberikan santunan kepada an
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan menerima piagam penghargaan Pemantauan dan Ev
Medan(harianSIB.com)Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan pe
Belawan(harianSIB.com)Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan meringkus seorang pria, DF (40), dengan sangkaan sebagai pengedar sabu sabu d
Karo(harianSIB.com)Diduga dipicu dendam lama, dua pria warga Desa Sukanalu Kecamatan Naman Teran, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, meninggal