Kurang dari 24 Jam, Polres Binjai Ringkus 3 Begal Sadis di Kecamatan Sei Bingai
Binjai(harianSIB.com)Gerak cepat jajaran Polres Binjai kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima lapor
Tebingtinggi(harianSIB.com)
Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tebingtinggi membekuk R (29), terduga pelaku penikaman yang menyebabkan kematian terhadap seorang wanita bernama Nita Ika Irawati Br Gultom (43), Rabu (15/4/2026) sore, di wilayah Kabupaten Batubara.
"Benar. Setelah menerima laporan adanya peristiwa penikaman di Perumahan BTN Purnawirawan Jalan Kutilang pada Selasa (14/4/2026) malam, Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing bersama personel lainnya langsung melacak keberadaan R, dan berhasil meringkusnya tanpa perlawanan di Kecamatan Seisuka, Kabupaten Batubara," ujar Kasi Humas Polres Tebingtinggi, AKP Mulyono saat dikonfirmasi harianSIB.com, Kamis (16/4/2026).
Dijelaskan Kasi Humas bahwa penangkapan terhadap terduga pelaku itu tercatat kurang dari 24 jam, usai laporan masyarakat tentang aksi penikaman tersebut masuk ke pihak kepolisian.
"Kasus ini tentunya menjadi atensi Sat Reskrim Polres Tebingtinggi dan alhamdulillah berhasil terungkap dalam kurun waktu yang cukup singkat," ucapnya.
Baca Juga:Berdasarkan pemeriksaan awal, lanjut Mulyono, pelaku mengakui melakukan penikaman terhadap ibu rumah tangga (IRT) itu lantaran emosi dan merasa keberatan setelah melihat unggahan media sosial (Medsos) Facebook milik korban.
Pasalnya, korban sempat memposting sosok R sebagai terduga pencuri di lingkungan Perumahan BTN Purnawirawan.
"Ketika beraksi, pelaku menggunakan pisau sangkur untuk menyerang korban hingga tewas bersimbah darah," bebernya.
Selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian turut pula mengamankan barang bukti (BB) berupa sebilah pisau sangkur yang diduga digunakan R untuk menikam tubuh korban.
Atas perbuatan melanggar hukum itu, kini pelaku beserta alat bukti kejahatan pembunuhan sudah diamankan di Polres Tebingtinggi guna kepentingan pemeriksaan lebih lanjut.
"R akan dijerat Pasal 458 Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pembunuhan," pungkas AKP Mulyono. (**)
Binjai(harianSIB.com)Gerak cepat jajaran Polres Binjai kembali membuahkan hasil. Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam setelah menerima lapor
Aekkanopan(harianSIB.com)Musyawarah Daerah (Musda) Pimpinan Daerah (PD) AlWashliyah Kabupaten Labuhan Baru Utara (Labura) dijadwalkan berla
Medan(harianSIB.com)Gubernur Sumut Muhammad Bobby Afif Nasution menegur PT PLN agar bertanggung jawab atas dampak pemadaman listrik bergilir
Pematangsiantar(harianSIB.com)Saat sebagian warga terlelap, Tim Khusus (Timsus) Dayok Mirah Polres Pematangsiantar terus berpatroli menjaga
Medan(harianSIB.com)Punguan Situmorang Tuan Suhutnihuta Kota Medan merayakan ulangtahun ke 43, Minggu (7/6/2026) di Wisma Taman Sari, dirang
Medan(harianSIB.com)Badan Pendidikan bersama sejumlah kepala sekolah Methodist di bawah naungan GMI Konferensi Tahunan (Konta ) Pengembangan
Jakarta(harianSIB.com)Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 7,7 yang mengguncang wilayah Pantai Selatan Mindanao, Filipina, terasa hingga ke
Jakarta(harianSIB.com)Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah tidak akan tinggal diam terhadap perusahaan sawit yan
Jakarta(harianSIB.com)Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) kembali menghadirkan program SheHacks 2026 sebagai upaya memperkuat kapasitas perempua
Teheran(harianSIB.com)Televisi pemerintah Iran melaporkan serangan yang terjadi di negeri itu. Dilaporkan bagaimana ledakan terjadi di tiga
Aekkanopan(harianSIB.com)Perhelatan Olimpiade Sains Nasional (OSN) Tingkat Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), jenjang Sekolah Dasar (SD)
Labuhanbatu(harianSIB.com)Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika. Denga