Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Polsek Marbau Bekuk Terduga Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lainnya Kabur

Efran Simanjuntak - Jumat, 17 April 2026 13:53 WIB
852 view
Polsek Marbau Bekuk Terduga Pengedar Sabu, Satu Pelaku Lainnya Kabur
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DIBEKUK: Terduga pengedar Narkoba jenis sabu, FP (26), warga Dusun I Desa Siparepare Tengah, dibekuk polisi di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Labura, Kamis (16/4/2026) sore.

Labuhanbatu(harianSIB.com)

Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Polsek Marbau, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang terduga pelaku peredaran Narkoba jenis sabu di Dusun V Barabara, Desa Belungkut, Kecamatan Marbau, Kamis (16/4/2026) sore.

Kapolsek Marbau AKP Jonly HW Purba mengatakan penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan terkait dugaan transaksi Narkoba di kawasan Dusun V Barabara.

"Menindaklanjuti laporan warga, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim Ipda Poriaman bersama Tim Opsnal untuk turun ke lokasi sasaran melakukan penyelidikan," sebut Kapolsek Marbau kepada sejumlah wartawan, Jumat (17/4/2026).

Sekitar pukul 17.50 WIB, tim yang telah tiba di lapangan mencurigai 2 pemuda yang melintas di jalan umum Dusun Barabara.

Baca Juga:
"Saat diberhentikan, salah satu pelaku yang mengendarai sepeda motor berusaha melarikan diri dan berhasil kabur setelah melakukan perlawanan. Namun, seorang lainnya yang dibonceng berhasil diamankan petugas," kata AKP Jonly HW Purba.

Pelaku yang diamankan berinisial FP (26), seorang wiraswasta, warga Dusun I Desa Siparepare Tengah, Kecamatan Marbau, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura).

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Pilkades Serentak di Leidong Labura Kondusif
Nota Persetujuan Bersama Ranperda APBD Labura 2019 Ditandatangani
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
komentar
beritaTerbaru