Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Arthur Simanjuntak - Kamis, 23 April 2026 19:52 WIB
162 view
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Foto: Dok. Humas Polres Langkat
Pria Berinisial R (40), residivis kasus kepemilikan senjata api.

Akibat aksi tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy dan empat unit handphone, dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp17,5 juta.

Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan cepat di lapangan, tim gabungan Sat Reskrim Polres Langkat bersama Polsek Hinai berhasil memetakan keberadaan salah satu pelaku di wilayah Desa Namo Sialang, Kecamatan Batang Serangan.

Tidak sampai delapan jam sejak kejadian, petugas langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial R (40), yang diketahui merupakan residivis kasus kepemilikan senjata api.

Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur sesuai prosedur kepolisian.

Dari pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy milik korban, empat unit handphone, serta satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver bergagang putih lengkap dengan tiga butir amunisi aktif dan satu selongsong bekas tembakan.

Selain itu, polisi juga telah mengantongi identitas satu orang lainnya yang diduga turut membantu pelaku dalam menjalankan aksi kejahatan tersebut dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru