Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 April 2026

Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai

Arthur Simanjuntak - Kamis, 23 April 2026 19:52 WIB
161 view
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Foto: Dok. Humas Polres Langkat
Pria Berinisial R (40), residivis kasus kepemilikan senjata api.

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kejahatan yang mengancam keselamatan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan senjata api, meskipun rakitan, merupakan ancaman serius yang tidak bisa ditoleransi.

"Keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama, Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan, apalagi yang menggunakan kekerasan dan senjata, penindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan sesuai hukum," tegas Kapolres.

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pelajar, agar meningkatkan kewaspadaan serta tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, terutama saat berada di ruang publik maupun lokasi yang sepi.

"Apabila masyarakat mengetahui adanya tindak kriminalitas atau membutuhkan bantuan kepolisian, segera laporkan melalui Call Center Polri 110 yang aktif selama 24 jam tanpa dipungut biaya," pungkasnya.

(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru