Tanjungmorawa(harianSIB.com)
Sejumlah Personel Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang mengrebek lokasi narkoba, Kamis (23/4/2026) pukul 15.30 WIB, di Lorong III, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.
Saat melakukan pengrebekan, seorang terduga pengedar narkoba melarikan diri setelah melewati tembok menggunakan tangga. Dari lokasi, personel mengamankan, satu paket kecil ganja kering dibungkus plastik klip transparan, timbangan elektrik, alat hisap sabu (Bong), sekop kecil terbuat dari plastik dan 50 plastik klip kosong.
Hal itu disampaikan Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik SH MH, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (24/6/2026).
Adanya informasi terkait maraknya peredaran narkoba di Tanjungmorawa Pekan, Personel melakukan penyelidikan dan melakukan pengrebekan di lokasi tersebut. Namun saat Personel memasuki area itu, seorang terduga pengedar narkoba yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri dari tangkapan petugas.
Baca Juga:
Guna penyelidikan lebih lanjut, seluruh barang bukti yang diamankan diserahkan ke Sat Narkoba
Polresta Deliserdang.
AKP Jonni menyampaikan agar masyarakat dimohon untuk tetap memberikan informasi, jika melihat atau menemukan adanya peredaran gelap narkotika. Pihaknya akan terus melakukan penyelidikan serta penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba. (*).
Editor
: Robert Banjarnahor