Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

GSN di Polonia, Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba

Roy Surya D Damanik - Rabu, 06 Mei 2026 15:55 WIB
395 view
GSN di Polonia, Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba
Foto Dok/Polsek
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat memimpin pembakaran barak narkoba di Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2026).

Medan (harianSIB.com)

Personel Polsek Medan Baru menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu serta memusnahkan barak dengan cara dibakar yang kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika.

Kapolsek Medan Baru Kompol Bambang Gunanti Hutabarat dalam keterangan resminya, Rabu (6/5/2026) menjelaskan, kegiatan diawali dengan apel kesiapan personel sebelum bergerak menuju lokasi yang telah diidentifikasi sebagai titik peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

"Sekitar pukul 16.15 WIB, saya bersama Kanit Reskrim Iptu Fandi Setiawan SH, para Panit, personel Polsek Medan Baru, Babinsa Kelurahan Polonia, serta Kepala Lingkungan setempat bergerak menuju lokasi target. Setibanya di tempat, personel langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian," ujar Kompol Bambang.

Baca Juga:
Ia menambahkan, sekitar pukul 17.00 WIB, tim opsnal melakukan teknik undercover buy atau penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli. Setelah transaksi terjadi dan barang bukti diterima, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga sebagai pengedar.

"Tersangka yang diamankan diketahui bernama Raju (49) warga Jalan Starban, Kelurahan Polonia. Dari tangan tersangka, kita menyita sejumlah barang bukti berupa 1 klip plastik besar dan satu klip kecil berisi sabu, 5 klip plastik kosong, 1 kotak plastik sebagai tempat penyimpanan, serta uang tunai sebesar Rp 100.000 hasil penjualan narkoba," ungkapnya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Jumat Barokah, Kapolsek Medan Timur Berikan Sembako kepada Nenek Berusia 100 Tahun
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru