Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

GSN di Polonia, Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba

Roy Surya D Damanik - Rabu, 06 Mei 2026 15:55 WIB
394 view
GSN di Polonia, Polsek Medan Baru Ringkus Pengedar dan Bakar Barak Narkoba
Foto Dok/Polsek
Kapolsek Medan Baru, Kompol Bambang Gunanti Hutabarat memimpin pembakaran barak narkoba di Jalan Starban Gang Mesjid, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Selasa (5/5/2026).

Setelah tersangka diamankan lanjut Kapolsek, tim lainnya langsung melakukan penyisiran di sekitar lokasi dan menemukan satu gubuk yang selama ini digunakan sebagai tempat mengonsumsi narkotika.

"Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, pada pukul 17.30 WIB, saya memimpin langsung pembongkaran dan pembakaran barak tersebut agar tidak lagi digunakan untuk aktivitas ilegal," katanya dengan tegas.

Kompol Bambang menegaskan, kegiatan GSN ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Medan Baru dalam menekan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

"Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika. Lokasi-lokasi yang menjadi sarang narkoba akan terus kami tindak tegas, termasuk dengan pembongkaran dan pemusnahan," tegasnya lagi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dari bahaya narkoba. Laporkan kepada kami jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan," imbaunya.

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Jumat Barokah, Kapolsek Medan Timur Berikan Sembako kepada Nenek Berusia 100 Tahun
Polsek TBS Ringkus Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru