Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 07 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Batubara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Empat Orang Diamankan

Dapot Sirait - Kamis, 07 Mei 2026 11:15 WIB
140 view
Satresnarkoba Polres Batubara Gerebek Dua Lokasi Diduga Sarang Narkoba, Empat Orang Diamankan
Foto/humas
tersangka FS, BS, R dan AH bersama barang bukti saat diamankan di Polres Batubara.

Batubara (harianSIB.com)

Dalam rangka mendukung program Gerebek Sarang Narkoba (GSN) serta upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Satresnarkoba Polres Batubara melaksanakan penindakan di dua lokasi berbeda.Rabu (6/5/2026)

Kasat Resnarkoba Polres Batubara AKP Arifin Purba S.H. bersama personel Satresnarkoba didampingi perangkat desa setempat memimpin kegiatan tersebut.

Lokasi yang menjadi sasaran kegiatan yakni Simpang Galon Dusun Berdikari Desa Lalang Kecamatan Medang Deras dan Dusun V Desa Bulan-Bulan Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batubara.

Pada penindakan di lokasi pertama, petugas berhasil mengamankan dua pria dewasa berinisial FS (36) dan BS (40). Dari lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu bungkus plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu, alat hisap sabu (bong), mancis, serta plastik klip kosong.

Baca Juga:
Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua pria tersebut mengaku barang tersebut milik seorang pria berinisial R yang melarikan diri saat penggerebekan berlangsung.

Selanjutnya, di lokasi kedua, petugas kembali mengamankan dua pria berinisial R (43) dan AH (41). Dari lokasi ini, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, antara lain sabu, pipa kaca, bong, timbangan elektrik, plastik klip kosong, pipet berbentuk skop, handphone android, dan sejumlah barang lainnya.

Berdasarkan keterangan sementara, barang-barang tersebut disebut milik seorang pria berinisial I yang juga berhasil melarikan diri saat penggerebekan.

Keempat orang yang diamankan kemudian dibawa ke Mako Satresnarkoba Polres Batubara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan seluruhnya positif mengandung metamfetamina.

Selain melakukan penindakan, personel Satresnarkoba juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar aktif melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungan masing-masing.

Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan.SH.MH menegaskan bahwa kegiatan Gerebek Sarang Narkoba akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Batubara.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan dapat menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika serta menciptakan lingkungan masyarakat yang aman dan bersih dari narkoba.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Singapura Izinkan Hukuman Cambuk di Sekolah untuk Kasus Perundungan sebagai Langkah Terakhir
Saor Siagian Raih Gelar Doktor, Usulkan Pembubaran Fraksi DPR
Jalin Pendampingan Hukum Warga Binaan, LBH Keadilan Setara Jalin Kerja Sama ke Lapas TBA
Klarifikasi PT Rosin Chemicals Indonesia, Akan Tempuh Langkah Hukum atas Penyebaran Informasi Tidak Benar
Terbongkar! 2 Pemuda Gasak HP di Bengkel Saat Korban Tertidur
Dinkes Sumut Pastikan Pendampingan Pasien Dugaan Malpraktik, Soroti Minimnya Penjelasan Layanan Medis
komentar
beritaTerbaru