Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 13 Mei 2026

Diduga Cabuli Anak Kerabat, Pria ini Diringkus Satreskrim Tapteng

Rosianna Anugerah Hutabarat - Rabu, 13 Mei 2026 18:36 WIB
148 view
Diduga Cabuli Anak Kerabat, Pria ini Diringkus Satreskrim Tapteng
Foto: Humas Polres Tapanuli Tengah
Terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur diamankan di Mapolres Tapteng.

"Dari hasil penyidikan, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban sebanyak enam kali di waktu yang berbeda-beda. Hal ini diperkuat dengan alat bukti yang telah kami amankan, termasuk pakaian korban," tambah Kasat Reskrim.

Dikatakannya, pihak kepolisian telah melakukan visum et repertum terhadap korban di RSUD Pandan. "Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng juga memberikan perhatian khusus pada pendampingan psikologis korban mengingat trauma yang dialami," ungkap Iptu Dian.

Atas perbuatannya, terduga pelaku dijerat dengan Pasal 414 ayat 1 huruf B subsider Pasal 415 huruf B Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. FS terancam hukuman pidana penjara paling lama 9 tahun. (**

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Buruh Kepung Kantor DJP Sumut II, Tuntut Transparansi dan Hentikan Dugaan Kriminalisasi Pegawai
Curanmor di Medan Helvetia Terekam CCTV, Motor Raib Kurang 10 Detik
Curi Tiang Listrik, “Rayap Besi” Ditangkap Warga di Tapteng
Polres Langkat Ringkus Pelaku Curas Bersenjata Api Rakitan di Hinai
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Pelajar Pelaku Curanmor di Area Fitness
Tim Cobra Polres Binjai Ringkus Spesialis Curanmor Kunci T
komentar
beritaTerbaru