Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 16 Juni 2026

Pengedar Sabu di Tuntungan Diciduk saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita

Tumpal Manik - Kamis, 14 Mei 2026 06:30 WIB
279 view
Pengedar Sabu di Tuntungan Diciduk saat Layani Pembeli, 9 Paket Disita
Foto: Dok/Polda Sumut
Vijay Sembiring alias Pije ditangkap saat diduga hendak transaksi sabu di sebuah gubuk di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi, Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026).

Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut melalui Direktorat Reserse Narkoba kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah Kota Medan. Seorang pria bernama Vijay Sembiring alias Pije (49), ditangkap saat diduga hendak transaksi sabu di sebuah gubuk di Gang Tarigan, Jalan Meteorologi, Kecamatan Medan Tuntungan, Rabu (13/5/2026).

Dari tangan tersangka, petugas menyita sembilan paket sabu dengan berat bruto 2,39 gram, uang tunai Rp180 ribu, satu pipet sekop, serta 20 plastik klip kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyebut lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi sabu. Menindaklanjuti laporan itu, personel Unit 1 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut yang dipimpin Kanit Unit 1 melakukan penyelidikan dengan teknik undercover buy.

Saat petugas menyamar melakukan transaksi pembelian sabu senilai Rp100 ribu, Vijay diduga langsung menyerahkan barang haram tersebut. Di saat bersamaan, petugas segera melakukan penangkapan.

Baca Juga:
"Barang bukti sabu ditemukan di dalam kotak rokok yang dikuasai tersangka," demikian keterangan petugas dalam laporan pengungkapan kasus.

Usai diamankan, petugas melakukan pengembangan ke rumah seorang pria bernama Jayanta yang disebut sebagai pemasok narkotika kepada tersangka. Namun saat dilakukan penggerebekan, yang bersangkutan tidak berada di lokasi.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Wali Kota Medan Minta Camat dan Lurah Tingkatkan Kapasitas untuk Beri Pelayanan Publik
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
komentar
beritaTerbaru