Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 11 Agustus 2026

Pengedar Sabu Ditangkap di Kebun Sawit Bilah Barat

Efran Simanjuntak - Rabu, 20 Mei 2026 06:15 WIB
745 view
Pengedar Sabu Ditangkap di Kebun Sawit Bilah Barat
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
Seorang terduga pengedar sabu di wilayah Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu, MUS alias Untung (46), ditangkap saat berada di kawasan kebun sawit, Selasa (19/5/2026) pagi.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim operasional Unit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu menangkap seorang pria berinisial MUS alias Untung (46) yang diduga terlibat peredaran narkoba di Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Terduga pelaku ditangkap saat berada di kawasan kebun sawit wilayah Bilah Barat, Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.

Penangkapan dilakukan tim opsnal yang dipimpin Kanit II Satresnarkoba Ipda Risnal Situngkir SH bersama personel Aipda NC Gulo, Brigadir F Wira Sukma dan Brigadir Hardiansyah P Siregar.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di kawasan perkebunan sawit Kecamatan Bilah Barat.

Baca Juga:
"Terduga pelaku, Untung, merupakan warga Dusun Bangun Sari, Desa Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu. Saat dilakukan penangkapan, petugas menemukan barang bukti narkotika yang disimpan di dalam wadah bekas minyak rambut merek Gatsby," ujar Hardiyanto.

Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,05 gram.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Kejari Labuhanbatu Tahan 2 Tersangka Korupsi
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru