Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 29 September 2026

Sembunyikan Sabu, Pria Asal Balikpapan Diciduk di Pinggir Jalan Pematang Siantar

Andomaraja Paga Sitio - Rabu, 20 Mei 2026 14:06 WIB
316 view
Sembunyikan Sabu, Pria Asal Balikpapan Diciduk di Pinggir Jalan Pematang Siantar
(Foto: Dok/Polres)
Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Pematangsiantar, Jumat (15/5/2026) malam.

Selanjutnya, RDS bersama seluruh barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Pematangsiantar guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

"Dari tersangka ditemukan dua paket narkotika jenis sabu dengan berat 1,50 gram. Saat ini tersangka telah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujar Irwanta.

Atas perbuatannya, tersangka dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. (**)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Atlet Pematangsiantar Ikuti Kejurdasu Pencak Silat di Lubukpakam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru