Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

21 Hari Gempur Sarang Narkoba: Polres Sergai Ringkus 58 Tersangka, Amankan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 03 Juni 2026 12:07 WIB
238 view
21 Hari Gempur Sarang Narkoba: Polres Sergai Ringkus 58 Tersangka, Amankan Sabu, Ganja dan Ekstasi
Foto: harianSIB.com/M Arif H
Wakapolres Sergai didampingi Kasatres Narkoba dan jajarannya menujukkan barang bukti hasil operasi antik, Rabu (3/6/2026).

Sergai(harianSIB.com)

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serdangbedagai (Sergai) berhasil mengungkap 38 kasus penyalahgunaan narkotika selama 21 hari menggempur sarang narkoba di wilayah hukumnya.

Pengungkapan yang dilakukan di sejumlah lokasi berbeda tersebut petugas berhasil mengamankan 58 tersangka, satu diantaranya seorang perempuan.

Wakapolres Sergai Kompol Salomo Parulian Anak Ampun, didampingi Kasatresnarkoba AKP Erikson David, memaparkan masing-masing tersangka memiliki peran berbeda dari bandar, pengedar hingga kurir.

Dikatakan, jumlah narkotika yang diamankan berupa sabu seberat 43,64 gram, ganja 3,82 dan ekstasi 2 setengah butir berat 0,28 gram.

Baca Juga:
"Pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi berbeda, sebagai bentuk komitmen Polres Sergai dalam memberantas narkoba," ujarnya, dalam dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2026).

Menurutnya, dalam penggerebakan terdapat salah satu pengedar menjajakan barang haram tersebut menggunakan etalase.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru