Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 18 Juni 2026

21 Hari Gempur Sarang Narkoba: Polres Sergai Ringkus 58 Tersangka, Amankan Sabu, Ganja dan Ekstasi

Muhammad Arif Hidayatullah - Rabu, 03 Juni 2026 12:07 WIB
241 view
21 Hari Gempur Sarang Narkoba: Polres Sergai Ringkus 58 Tersangka, Amankan Sabu, Ganja dan Ekstasi
Foto: harianSIB.com/M Arif H
Wakapolres Sergai didampingi Kasatres Narkoba dan jajarannya menujukkan barang bukti hasil operasi antik, Rabu (3/6/2026).

"Uniknya salah satu dari mereka menjajakan barang haram menggunakan etalase," ungkapnya

Atas perbuatannya para tersangka dijerat pasal berbeda sesuai perannnya masing-masing yang termaktub dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
Polsek Pancurbatu Ringkus Pengguna Sabu
komentar
beritaTerbaru