PT Socfindo Aek Pamienke Bagikan 100 Paket Bahan Makanan di Desa Bangunrejo
Aek Pamienke(harianSIB.com)PT Socfin Indonesia (Socfindo) Kabun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), k
Rantauprapat(harianSIB.com)
Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peledakan bom molotov yang menghanguskan barber shop di Rantauprapat dan menyebabkan 2 orang mengalami luka bakar serius. Dalam waktu lebih kurang 24 jam, 4 dari 5 pelaku ditangkap di Kota Medan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian tim polisi.
Pengungkapan kasus ini disampaikan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil Simbolon SH didampingi Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman STrK SIK MH beserta para Kanit dalam konferensi pers di Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu, Sabtu (13/6/2026) sore.
Empat tersangka pelaku yang ditangkap adalah RHZ (24) dan AF (23), warga Kota Medan, serta RH (22) dan SDP (21), warga Kabupaten Deliserdang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial F (23), warga Tanjung Morawa, Deliserdang, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Total pelaku lima orang. Empat orang berhasil kami tangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam tahap pengejaran," kata Kompol Panggil Simbolon.
Baca Juga:Hasil penyelidikan mengungkap, aksi brutal tersebut dipicu rasa sakit hati RHZ terhadap pemilik barber shop, Madhan Ali Husein Pohan.
Peristiwa itu bermula pada 2 Juni 2026, ketika RHZ mendatangi mantan kekasihnya, Boru Ritonga, yang bekerja sebagai kasir di Barber Shop Pleasure. RHZ datang menagih utang N
Boru Ritonga, namun karena belum dapat dibayar, terjadi cekcok di lokasi. Tak lama kemudian, pemilik barbershop, Madhan, datang dan terlibat adu mulut dengan RHZ dan RHZ merasa sakit hati dan menyimpan dendam.
"RHZ kemudian pulang ke tempat kosnya di Jalan Air Bersih Rantauprapat, lalu menghubungi teman-temannya untuk merencanakan aksi balas dendam dengan meledakkan barbershop korban. Pada 8 Juni 2026 malam, 4 rekannya datang dari Medan ke Rantauprapat menggunakan mobil rental Daihatsu Ayla berwarna putih. RHZ kemudian membeli 4 botol bir, dan selanjutnya dirakit menjadi bom molotov," ungkap Wakapolres.
Waka menambahkan, sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa (9/6/2026), kelima pelaku mendatangi Barber Shop Pleasure di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan. Secara bergantian, para pelaku melemparkan 4 bom molotov ke bangunan barber shop. Ledakan dan kobaran api langsung membakar bangunan serta menyambar 2 pemilik dan adiknya yang sedang berada di dalam barbershop.
"Akibat kejadian tersebut, Madhan Ali Husein Pohan dan adiknya, Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kerugian material akibat ledakan dan kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta," sebutnya.
Kasus ini berhasil diungkap melalui kerja sama Polres Labuhanbatu dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut beserta Satgas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.
"Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, empat pelaku berhasil diamankan di Kota Medan, sementara satu pelaku masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman.
Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan botol bom molotov, lima unit telepon genggam milik pelaku, pakaian yang digunakan saat kejadian, dokumen identitas korban, serta mobil Daihatsu Ayla BK 1762 AEY yang digunakan para pelaku.
Keempat pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Ayah kedua korban, Murshin Pohan, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus yang sempat menggemparkan warga tersebut.
Ia mengatakan, anaknya Madhan mengalami luka bakar sekitar 30 persen, sementara Akdela menderita luka bakar hingga 60 persen akibat bom molotov yang dilemparkan para pelaku.
"Saya berterima kasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku. Anak-anak saya sudah saya bawa pulang dari rumah sakit, karena biayanya tidak ditanggung BPJS," sebutnya.
Apresiasi serupa juga disampaikan Lurah Bakaranbatu, Sukri Alam Siregar, yang menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini telah meredakan keresahan masyarakat.
"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (2) juncto Pasal 20 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran secara bersama-sama, dengan ancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun," jelas Kasat Reskrim. (**)
Aek Pamienke(harianSIB.com)PT Socfin Indonesia (Socfindo) Kabun Aek Pamienke di Kecamatan Aeknatas, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura), k
Gorontalo(harianSIB.com)Pameran hasil pertanian Kabupaten Simalungun ramai dikunjungi para pengunjung pada Pekan Nasional (Penas) Petani Nel
Sibuhuan(harianSIB.com)Pemerintah Kabupaten Padang Lawas (Palas) kembali melakukan penyegaran birokrasi melalui pelantikan dan pergeseran pu
Medan(harianSIB.com)TS Tanjung Sari dan Mumtaz menjadi juara umum pada Open Tournament Pencak Silat IPSI Kota Medan Road to Porprovsu 2026 y
Pematangsiantar(harianSIB.com)Reuni Akbar Lintas Angkatan SMA Negeri 1 Pematangsiantar akan digelar pada 34 Juli 2026 dengan menghadirkan
Bandung(harianSIB.com)Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Sumut menyoroti keberhasilan Pemprov Jawa Barat dalam menin
Sidikalang(harianSIB.com)Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan dan menahan Rudi Siregar (42) karena telah melakukan persetubuhan dan peleceha
Tarutung(harianSIB.com)Menara Pandang Salib Kasih di perbukitan Siatas Barita, Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), menjadi saksi per
Simalungun(harianSIB.com)Sebanyak 13 Siswa SMK Swasta Al Washliyah 2 Perdagangan Kabupaten bersama Axioo Class Program mengikuti PKL (Prakte
Tanjungbalai(harianSIB.com)Polres Tanjungbalai memanfaatkan momen pertandingan Piala Dunia 2026 untuk mempererat silaturahmi dengan warga Ko
Jakarta(harianSIB.com)Gelombang panas ekstrem tengah mencengkeram sebagian besar wilayah Eropa. Suhu udara nyaris menyentuh 40 derajat Celci
Jakarta(harianSIB.com)Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat menjatuhkan vonis bersalah kepada korporasi PT