Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 22 Juni 2026

Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Peledak Bom Molotov di Barber Shop Rantauprapat, Satu Buron

Efran Simanjuntak - Sabtu, 13 Juni 2026 21:33 WIB
1.994 view
Polres Labuhanbatu Tangkap 4 Peledak Bom Molotov di Barber Shop Rantauprapat, Satu Buron
Foto: harianSIB.com/Efran Simanjuntak
KASUS TEROR: Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil Simbolon bersama Kasat Reskrim AKP M Jihad dan para Kanit memaparkan penangkapan 4 pelaku teror bom molotov dan memperlihatkan barang bukti, di Mapolres Labuhanbatu, Sabtu (13/6/2026) sore.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Polres Labuhanbatu mengungkap kasus peledakan bom molotov yang menghanguskan barber shop di Rantauprapat dan menyebabkan 2 orang mengalami luka bakar serius. Dalam waktu lebih kurang 24 jam, 4 dari 5 pelaku ditangkap di Kota Medan, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pencarian tim polisi.

Pengungkapan kasus ini disampaikan Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil Simbolon SH didampingi Kasat Reskrim AKP M Jihad Fajar Balman STrK SIK MH beserta para Kanit dalam konferensi pers di Aula Yanpiter Polres Labuhanbatu, Sabtu (13/6/2026) sore.

Empat tersangka pelaku yang ditangkap adalah RHZ (24) dan AF (23), warga Kota Medan, serta RH (22) dan SDP (21), warga Kabupaten Deliserdang. Sementara satu pelaku lainnya berinisial F (23), warga Tanjung Morawa, Deliserdang, telah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Total pelaku lima orang. Empat orang berhasil kami tangkap dalam kurun waktu kurang dari 24 jam, sedangkan satu tersangka lainnya masih dalam tahap pengejaran," kata Kompol Panggil Simbolon.

Baca Juga:
Hasil penyelidikan mengungkap, aksi brutal tersebut dipicu rasa sakit hati RHZ terhadap pemilik barber shop, Madhan Ali Husein Pohan.

Peristiwa itu bermula pada 2 Juni 2026, ketika RHZ mendatangi mantan kekasihnya, Boru Ritonga, yang bekerja sebagai kasir di Barber Shop Pleasure. RHZ datang menagih utang N

Boru Ritonga, namun karena belum dapat dibayar, terjadi cekcok di lokasi. Tak lama kemudian, pemilik barbershop, Madhan, datang dan terlibat adu mulut dengan RHZ dan RHZ merasa sakit hati dan menyimpan dendam.

"RHZ kemudian pulang ke tempat kosnya di Jalan Air Bersih Rantauprapat, lalu menghubungi teman-temannya untuk merencanakan aksi balas dendam dengan meledakkan barbershop korban. Pada 8 Juni 2026 malam, 4 rekannya datang dari Medan ke Rantauprapat menggunakan mobil rental Daihatsu Ayla berwarna putih. RHZ kemudian membeli 4 botol bir, dan selanjutnya dirakit menjadi bom molotov," ungkap Wakapolres.

Waka menambahkan, sekitar pukul 02.30 WIB, Selasa (9/6/2026), kelima pelaku mendatangi Barber Shop Pleasure di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bakaranbatu, Kecamatan Rantau Selatan. Secara bergantian, para pelaku melemparkan 4 bom molotov ke bangunan barber shop. Ledakan dan kobaran api langsung membakar bangunan serta menyambar 2 pemilik dan adiknya yang sedang berada di dalam barbershop.

"Akibat kejadian tersebut, Madhan Ali Husein Pohan dan adiknya, Akdela Amaroz Ananta Pohan, mengalami luka bakar serius dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kerugian material akibat ledakan dan kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp20 juta," sebutnya.

Kasus ini berhasil diungkap melalui kerja sama Polres Labuhanbatu dengan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sumut beserta Satgas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri.

"Setelah menerima laporan dari korban, tim langsung melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, empat pelaku berhasil diamankan di Kota Medan, sementara satu pelaku masih dalam pencarian," kata Kasat Reskrim AKP M. Jihad Fajar Balman.

Tim juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya pecahan botol bom molotov, lima unit telepon genggam milik pelaku, pakaian yang digunakan saat kejadian, dokumen identitas korban, serta mobil Daihatsu Ayla BK 1762 AEY yang digunakan para pelaku.

Keempat pelaku telah ditetapkan tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ayah kedua korban, Murshin Pohan, mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam mengungkap kasus yang sempat menggemparkan warga tersebut.

Ia mengatakan, anaknya Madhan mengalami luka bakar sekitar 30 persen, sementara Akdela menderita luka bakar hingga 60 persen akibat bom molotov yang dilemparkan para pelaku.

"Saya berterima kasih kepada Polres Labuhanbatu yang telah bergerak cepat menangkap para pelaku. Anak-anak saya sudah saya bawa pulang dari rumah sakit, karena biayanya tidak ditanggung BPJS," sebutnya.

Apresiasi serupa juga disampaikan Lurah Bakaranbatu, Sukri Alam Siregar, yang menilai keberhasilan pengungkapan kasus ini telah meredakan keresahan masyarakat.

"Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 308 Ayat (2) juncto Pasal 20 Ayat (1) Huruf C Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana yang mengakibatkan kebakaran secara bersama-sama, dengan ancam hukuman pidana penjara selama 12 tahun," jelas Kasat Reskrim. (**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polri: Teror Masih Jadi Ancaman Serius Jelang Natal dan Tahun Baru
2 Pengedar Sabu Diciduk Reskrim Polsek Galang
Kasat Reskrim Polres Sergai Ajak Masyarakat Bijak Gunakan Medsos
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Terkait Parbegu Ganjang, Kasat Reskrim: Pelaku akan Kita Tangkap
Ribuan Kendaraan Dipaksa Masuk Markas Polres Labuhanbatu
komentar
beritaTerbaru