Kualanamu(harianSIB.com)
Seorang calon penumpang tujuan Jakarta berinisial SRS (32), warga Jalan Kebon Melati Dalam IV Rt 7/9 Tanah Abang Jakarta Pusat, diamankan petugas Avsec di Bandara Internasional Kualanamu.
Informasi dihimpun, Minggu (21/6/2026), di Bandara Kualanamu, SRS diamankan karena diduga membawa barang terlarang berupa liquid vape mengandung narkotika jenis etomidate (vape getar), Sabtu (20/6/2026) pukul 18.30 WIB.
Belum diketahui secara pasti berapa banyak barang bukti yang diamankan, sumber menyebutkan petugas keamanan menyita 112 unit liquid vape.
Baca Juga:
Guna pemeriksaan lebih lanjut, calon penumpang dan barang bukti diserahkan ke
Polresta Deliserdang.
Kapolresta Deliserdang ketika dikonfirmasi melalui Kasat Narkoba, Kompol Fery Kusnadi, Minggu (21/6/2026), hingga berita ini ditulis belum menjawab. (*)