Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 23 Juni 2026

Pengeroyokan di Taman Bunga, Tiga Tersangka Baru Ditahan

Andomaraja Paga Sitio - Selasa, 23 Juni 2026 12:55 WIB
169 view
Pengeroyokan di Taman Bunga, Tiga Tersangka Baru Ditahan
Foto: Dok/Polres
Ketiga tersangka saat diamankan di ruangan Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Pematangsiantar, Senin (22/6/2026) sore.

Hasil penyelidikan mengungkap bahwa peristiwa tragis tersebut dipicu perselisihan terkait pembayaran jasa pembuatan tato. Persoalan itu kemudian berkembang menjadi cekcok yang melibatkan sejumlah pihak hingga berujung pada aksi kekerasan.

Menurut penyidik, salah seorang pelaku berinisial RWS yang emosi mendatangi lokasi bersama lima rekannya. Setibanya di kawasan Taman Bunga, terjadi adu mulut yang berlanjut menjadi perkelahian. Dalam situasi tersebut, korban Jaka Jannes Malau diduga dikeroyok secara bersama-sama hingga mengalami luka berat dan akhirnya meninggal dunia.

"Seluruh tersangka saat ini telah dilakukan penahanan dan proses hukum terus berjalan," ujar Sandi.

Para tersangka dijerat dengan pasal penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama hingga mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Polres Pematangsiantar menegaskan komitmennya untuk menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan guna memberikan kepastian hukum serta memenuhi rasa keadilan bagi keluarga korban. (**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
3 Bulan Ditahan KPK, Idrus Marham Pamer Bikin Buku
Sehari Ditahan, Pelaku Curanmor Meninggal di Polresta Depok
Barcelona Ditahan Inter
Sidang Korupsi Proyek IPA Tirtanadi Ricuh di PN Medan, Terdakwa Menolak Ditahan
Saudi Bebaskan Sejumlah Pangeran yang Ditahan, Isyarat Apa?
Dugaan Korupsi Pemberian Kredit BRI Agroniaga, Seorang Wiraswasta Asal Rantauprapat Ditahan Kejatisu
komentar
beritaTerbaru