Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Rabu, 08 Juli 2026

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi

Tumpal Manik - Rabu, 08 Juli 2026 17:53 WIB
120 view
Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 25 Kg Sabu Jaringan Antarprovinsi
Foto: Dok./Polda Sumut
Dua tersangka jaringan narkoba antarprovinsi berinisial ZFH dan HND diamankan personel Ditresnarkoba Polda Sumut setelah menggagalkan pengiriman 25 kilogram sabu di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Senin (29/6/2026).

"Aksi pengiriman narkoba sudah dua kali dilakukan kedua pelaku. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya telah ditahan di Mapolda Sumut," katanya.

Polda Sumut masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk asal barang haram dan pihak yang menjadi tujuan pengiriman narkotika tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Polda Sumut Panggil Pria Berinisial FD Terkait Dugaan Suap Bupati Remigo Berutu
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Atlet Tenis Meja Meninggal Dunia Usai Berlaga di Porprov Jambi
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
komentar
beritaTerbaru