Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 09 Juli 2026

Pria Curi Motor Mantan Pacar Ditangkap Polsek Medan Kota

Tumpal Manik - Kamis, 09 Juli 2026 16:25 WIB
122 view
Pria Curi Motor Mantan Pacar Ditangkap Polsek Medan Kota
Foto: Dok/Polsek Medan Kota
Pelaku pencurian sepeda motor, CNL, diamankan dan ditahan di Mapolsek Medan Kota setelah diduga mencuri sepeda motor milik mantan pacarnya dengan modus mengajak bertemu, Kamis (9/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Seorang pria berinisial CNL (31) ditangkap personel Polsek Medan Kota setelah diduga mencuri sepeda motor milik mantan pacarnya dengan modus mengajak bertemu. Pelaku diamankan di kediamannya di Jalan Pelita VI, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (9/7/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu Poltak Tambunan, mengatakan penangkapan dilakukan berdasarkan laporan korban, Nuri (33), warga Jalan Karya, yang kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max BK 5033 AGW beserta dompet berisi KTP.

"Pelaku CNL (31) ditangkap atas laporan Nuri (33) warga Jalan Karya yang kehilangan Yamaha N-Max BK 5033 AGW serta dompet yang berisikan KTP," ujar Iptu Poltak Tambunan, Kamis (9/7/2026).

Peristiwa pencurian itu terjadi pada Selasa (17/2/2026). Saat itu, pelaku menghubungi korban yang merupakan mantan pacarnya untuk bertemu di kawasan Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Kampung Baru, Kecamatan Medan Maimun.

Baca Juga:
Karena mengaku terlambat datang, pelaku meminta korban menunggu di sebuah Warung Lamongan. Korban kemudian diminta makan sambil menunggu dan memarkirkan sepeda motornya di dekat gerbang warung.

Setelah beberapa saat, pelaku kembali menghubungi korban dan mengatakan batal datang. Usai menghabiskan makanannya, korban mendapati sepeda motornya telah hilang, sehingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Kota.

Setelah hampir lima bulan dilakukan penyelidikan, petugas akhirnya berhasil melacak keberadaan pelaku. Saat hendak ditangkap, CNL sempat berusaha melarikan diri dengan memanjat atap rumahnya.

"Saat tiba di lokasi pelaku sedang duduk di dalam kamar dan pelaku mencoba melarikan diri dengan memanjat atap namun berhasil diamankan. Dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya," kata Poltak.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah menjual sepeda motor korban kepada seorang pria yang dikenal dengan panggilan "Abang" di kawasan Belawan seharga Rp5,5 juta. Uang hasil penjualan tersebut, menurut pengakuannya, telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Saat ini, pelaku telah ditahan di Mapolsek Medan Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri keberadaan barang bukti serta pembeli sepeda motor tersebut.(**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
Komisi D DPRD Medan Minta Bongkar Bangunan Bermasalah di Medan Perjuangan
Polres Belawan Santuni Puluhan Anak Yatim
Polres Belawan Gelar Apel Akbar Deklarasi Damai Pemilu 2019
Bentrok Satpol PP-Mahasiswa di Medan Kota, Puluhan Luka-luka
Kejari Belawan Siap Hadapi Sidang Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka Korupsi di PDAM Tirtanadi
komentar
beritaTerbaru