Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 13 Juli 2026

Residivis Terduga Pemasok Sabu Katamso-Mangkubumi Dibekuk, 328 Gram Sabu Disita

Roy Surya D Damanik - Minggu, 12 Juli 2026 17:45 WIB
580 view
Residivis Terduga Pemasok Sabu Katamso-Mangkubumi Dibekuk, 328 Gram Sabu Disita
Foto Dok/Satres Narkoba
Interogasi: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha menginterogasi residvis pemasok sabu berinisial DPI, Minggu (12/7/2026).

Menurutnya, DPI tidak pernah bertemu langsung dengan A. Seluruh komunikasi dilakukan melalui telepon seluler dengan sistem "tempel". Setelah menerima titik koordinat atau share location, tersangka mengambil paket sabu yang telah diletakkan di lokasi tertentu.

"Modus seperti ini sengaja dilakukan untuk memutus jejak dan menghindari pertemuan langsung antara kurir dengan pemasok. Namun, identitas pemasok sudah kami kantongi dan saat ini masih terus kami lakukan pengejaran," katanya.

Ia menegaskan pihaknya akan terus memburu jaringan di atas tersangka untuk memutus mata rantai peredaran narkotika yang selama ini memasok sabu ke kawasan Katamso dan Mangkubumi, yang dikenal sebagai salah satu daerah rawan peredaran narkoba di Kota Medan.

"Kami pastikan A akan kami ringkus. Yang bersangkutan bisa berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi dari tim Satres Narkoba Polrestabes Medan. Penindakan akan terus kami lakukan hingga seluruh jaringan pemasok berhasil ditangkap," terangnya.

"Atas perbuatannya, tersangka DPI dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau pidana mati, sesuai dengan hasil penyidikan dan pembuktian di persidangan nanti," tambah Rafli mengakhiri.(*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Tembak Residivis Curanmor, Mengaku Sudah 20 Kali Beraksi di Medan dan Sekitarnya
Terungkap, Pencuri Kotak Infaq Masjid di Medan Juga Bobol Toko Sport
Bandar Narkoba 4 Kali Dipenjara Dibekuk, Polisi Sita Ekstasi dan Vape Narkoba
Residivis Narkoba Ditangkap di Depan Rumah, Polisi Sita Sabu dan Ganja
Polres Pematangsiantar Tangkap Residivis Narkoba, Ganja 88 Gram Disita
Spesialis Ganjal ATM Beraksi di 14 Lokasi, Dua Residivis Ditangkap Polrestabes Medan
komentar
beritaTerbaru