Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Juli 2026

Pengedar Sabu dan Vape Diduga Berisi Etomidate Ditangkap di Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Rabu, 22 Juli 2026 18:30 WIB
429 view
Pengedar Sabu dan Vape Diduga Berisi Etomidate Ditangkap di Rantauprapat
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DASS alias Dedek (30), terduga pengedar sabu dan vape yang diduga mengandung etomidate, diamankan Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Kenanga, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/7/2026) malam.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DASS alias Dedek (30) di Jalan Kenanga, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/7/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH MH mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim Operasional Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Risnal Situngkir SH menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Sabu, cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, uang tunai, telepon genggam, timbangan elektronik, serta barang bukti lainnya yang disita Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dari DASS alias Dedek. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Warga Urungkompas Rantauprapat Masih Kesulitan Dapat Simelon
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru