Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Kamis, 23 Juli 2026

Pengedar Sabu dan Vape Diduga Berisi Etomidate Ditangkap di Rantauprapat

Efran Simanjuntak - Rabu, 22 Juli 2026 18:30 WIB
430 view
Pengedar Sabu dan Vape Diduga Berisi Etomidate Ditangkap di Rantauprapat
Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu
DASS alias Dedek (30), terduga pengedar sabu dan vape yang diduga mengandung etomidate, diamankan Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di Jalan Kenanga, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/7/2026) malam.

Rantauprapat(harianSIB.com)

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menggagalkan dugaan peredaran narkotika dengan menangkap seorang pria berinisial DASS alias Dedek (30) di Jalan Kenanga, Kelurahan Padangmatinggi, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu, Senin (20/7/2026) malam.

Kasat Resnarkoba Polres Labuhanbatu AKP Hardiyanto SH MH mengatakan penangkapan dilakukan setelah Tim Operasional Satresnarkoba yang dipimpin Kanit II Ipda Risnal Situngkir SH menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Baca Juga:

Sabu, cartridge vape yang diduga mengandung etomidate, uang tunai, telepon genggam, timbangan elektronik, serta barang bukti lainnya yang disita Tim Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dari DASS alias Dedek. (Foto: Dok/Humas Polres Labuhanbatu)

"Dari pelaku ditemukan tujuh bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 5,88 gram serta satu cartridge vape bertuliskan 'Re Start' yang diduga mengandung zat etomidate," ujar AKP Hardiyanto kepada wartawan, Rabu (22/7/2026).

Selain itu, petugas turut menyita satu unit timbangan elektronik, plastik klip kosong, dua sekop yang terbuat dari pipet, tas selempang, satu unit telepon genggam, uang tunai Rp288 ribu yang diduga hasil penjualan narkotika, serta satu unit sepeda motor Yamaha Grand Filano.

Menurut AKP Hardiyanto, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, DASS mengakui sabu tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan diedarkan.

"Ia mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.

Sementara cartridge vape yang diduga mengandung etomidate diakui pelaku diperoleh dari seorang pria berinisial KK. Polisi kini masih memburu kedua orang tersebut guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Saat ini tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan SH menegaskan pihaknya akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

"Masyarakat juga diimbau aktif melaporkan setiap dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan masing-masing," ujar AKP Aswin. (**)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Warga Urungkompas Rantauprapat Masih Kesulitan Dapat Simelon
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
Dua Kurir Sabu dan Ganja Ditangkap
Kerap Edarkan Sabu, Mantan Napi Dibekuk Polsek Perbaungan
komentar
beritaTerbaru