Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 24 Juli 2026

Satreskrim Polres Binjai Ungkap Aksi Pencurian di Kuil Sikh, Empat Pelaku Ditangkap

Muhammad Irsan - Jumat, 24 Juli 2026 19:48 WIB
122 view
Satreskrim Polres Binjai Ungkap Aksi Pencurian di Kuil Sikh, Empat Pelaku Ditangkap
Foto: harianSIB.com/M Irsan
Kapolres Binjai AKBP Raden Bimo Moernanda, didampingi Kasat Reskrim AKP Hotdiatur Purba, saat memberi paparan, di Aula Polres Binjai, Jumat (24/7/2026).

Sementara itu, MY yang bertugas sebagai penjaga malam diduga mengetahui aksi tersebut namun tidak mencegahnya. Bahkan, ia menerima bagian hasil penjualan tembaga antara Rp30 ribu hingga Rp50 ribu setiap kali pencurian dilakukan.

Adapun DSY, yang merupakan penjaga siang, diduga secara berulang membawa keluar material bangunan setiap selesai bertugas sekitar pukul 19.00 WIB tanpa seizin pihak kuil. Material yang diambil antara lain batu bata, marmer, besi holo hingga granit.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan korban yang diperkuat rekaman CCTV di lokasi. Berbekal bukti tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polres Binjai melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengamankan seluruh tersangka beserta barang bukti.

Keempat tersangka kini dijerat Pasal 477 ayat (2) subsider Pasal 476 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

Dalam kesempatan yang sama, Kapolres Binjai juga memaparkan keberhasilan pengungkapan kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di sebuah rumah kos. Kendaraan hasil pengungkapan tersebut bahkan telah diizinkan untuk dipinjam pakai oleh korban demi kepentingan kemanusiaan. (*)

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru