Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Oknum Polisi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos di Labusel yang Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Redaksi - Senin, 27 Juli 2026 15:31 WIB
484 view
Oknum Polisi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos di Labusel yang Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar
Unsplash
Ilustrasi polisi.

Labusel(harianSIB.com)

Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menahan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka YML (31), yang merupakan personel Polres Labuhanbatu Selatan.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Labusel, Oloan Ikhwan Maruli Tua Sinaga, menjelaskan penahanan dilakukan setelah penyidik tindak pidana khusus menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum atau tahap II.

"Penahanan dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus Kejari Labusel menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau tahap II kepada penuntut umum," kata Oloan, Minggu (26/7/2026) dikutip dari Antara.

Baca Juga:
Menurut Oloan, penetapan Bripka YML sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup. Ia menjadi tersangka keenam dalam perkara ini, setelah sebelumnya lima orang lebih dahulu menjalani proses tahap II.

Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan: Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di luar panti sosial Fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga Kedua kegiatan tersebut dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tahun anggaran 2024.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Bawa Kabur Mobil Rental, Oknum Polisi Dihukum 3,5 Tahun di PN Simalungun
BNN Sumsel Tangkap 2 Oknum Polisi yang Positif Narkoba di Diskotik
Diduga Gelapkan Mobil dan Tak Masuk Dinas Selama 246 Hari, Oknum Polisi Disidangkan di Polres Pematangsiantar
BNN Gunungsitoli Tangkap Seorang Oknum Polisi Diduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru