Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Oknum Polisi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos di Labusel yang Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar

Redaksi - Senin, 27 Juli 2026 15:31 WIB
483 view
Oknum Polisi Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Bansos di Labusel yang Rugikan Negara Rp 1,9 Miliar
Unsplash
Ilustrasi polisi.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polres Dairi Amankan Oknum Polisi Pakpak Bharat
Kejari Karo Diminta Tahan 4 Tersangka Dugaan Korupsi Pembangunan Tugu Mejuah-juah
Bawa Kabur Mobil Rental, Oknum Polisi Dihukum 3,5 Tahun di PN Simalungun
BNN Sumsel Tangkap 2 Oknum Polisi yang Positif Narkoba di Diskotik
Diduga Gelapkan Mobil dan Tak Masuk Dinas Selama 246 Hari, Oknum Polisi Disidangkan di Polres Pematangsiantar
BNN Gunungsitoli Tangkap Seorang Oknum Polisi Diduga Pengedar Sabu
komentar
beritaTerbaru