Anggota CU Budi Murni Teluk Pule Dalam Demo soal Dugaan Penggelapan Rp3,2 M di Aekkanopan
Aekkanopan(harianSIB.com)Puluhan anggota CU Budi Murni Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuhleidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura),
Labusel(harianSIB.com)
Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, menahan seorang oknum anggota Polri berinisial Bripka YML (31), yang merupakan personel Polres Labuhanbatu Selatan.
Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan korupsi pengadaan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) pada Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2024.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Labusel, Oloan Ikhwan Maruli Tua Sinaga, menjelaskan penahanan dilakukan setelah penyidik tindak pidana khusus menyerahkan tersangka beserta barang bukti kepada jaksa penuntut umum atau tahap II.
"Penahanan dilakukan setelah penyidik Pidana Khusus Kejari Labusel menyerahkan tersangka beserta barang bukti atau tahap II kepada penuntut umum," kata Oloan, Minggu (26/7/2026) dikutip dari Antara.
Baca Juga:Menurut Oloan, penetapan Bripka YML sebagai tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi setidaknya dua alat bukti yang cukup. Ia menjadi tersangka keenam dalam perkara ini, setelah sebelumnya lima orang lebih dahulu menjalani proses tahap II.
Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan: Rehabilitasi Sosial Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di luar panti sosial Fasilitasi bantuan sosial kesejahteraan keluarga Kedua kegiatan tersebut dikelola oleh Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tahun anggaran 2024.
Dalam proses penyidikan, tim Pidana Khusus Kejari Labusel menemukan sejumlah dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan kegiatan bansos tersebut. Modus yang terungkap antara lain pelaksanaan kegiatan yang tidak sesuai ketentuan, ketidaksesuaian data penerima bantuan, kegiatan yang tidak dilaksanakan, tetapi anggaran tetap dicairkan, penggunaan bon atau kuitansi fiktif Dugaan penggelembungan harga (mark up)
"Akibat perbuatan tersebut diduga menyebabkan kerugian keuangan negara sebesar Rp1.903.371.836," kata Oloan.
Berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejari Labuhanbatu Selatan tertanggal 16 Juli 2026, tersangka ditahan selama 20 hari.
Bripka YML dititipkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang. "Tersangka ditahan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan dan dititipkan di Lapas Kelas III Kotapinang," ujar Oloan.
Setelah proses tahap II selesai, jaksa penuntut umum akan segera menyiapkan administrasi dan surat dakwaan untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan.
"Selanjutnya penuntut umum akan segera mempersiapkan administrasi dan surat dakwaan para tersangka untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan agar segera disidangkan," katanya.
Dalam perkara ini, tersangka dijerat dengan Pasal 603 juncto Pasal 604 juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (*)
Aekkanopan(harianSIB.com)Puluhan anggota CU Budi Murni Desa Teluk Pule Dalam, Kecamatan Kualuhleidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura),
Karo(harianSIB.com)Dinas Pendidikan Sumatera Utara (Sumut) mengungkap kondisi terkini Febiona Purba (16), siswi yang sebelumnya diduga menga
Pematangsiantar(harianSIB.com)Pimpinan Sinode Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) menyesalkan pembubaran kebaktian Minggu dan penutupa
Medan(harianSIB.com)Balai Besar Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BBMKG) Wilayah I Medan memprakirakan sejumlah wilayah di Provinsi S
Jakarta(harianSIB.com)KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Sirajudin Lasena. KPK me
Pagarmerbau(harianSIB.com)Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman meninjau saluran irigasi pertanian di area persawa
Belawan(harianSIB.com)Tim Macan Polres Pelabuhan Belawan membekuk seorang pria, J (30) dengan dugaan sebagai pelaku perampokan sepeda motor
Rantauprapat(harianSIB.com)Pemuda CS alias Candra (27) dan SP alias Surya (23), ditangkap Tim Unit I Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba)
Medan(harianSIB.com)Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH mengecam keras aksi pembubaran
Binjai(harianSIB.com)Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda memimpin langsung kegiatan audit dan pengawasan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Medan(harianSIB.com)Upaya seorang penumpang travel membawa narkotika jenis sabu dari Medan menuju Aceh berakhir di tangan personel Satres Na
Medan(harianSIB.com)Seorang pria yang terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) atau perampokan, Ahmad Dedi alias Dedi Grandong (43)