"Pelaku mengirimkan narkoba dengan mencantumkan keterangan paket sebagai barang elektronik atau spare part kendaraan. Agar berat paket tampak sesuai dengan isi yang tertera, mereka memasukkan batu ke dalam kemasan narkoba sehingga menyerupai berat barang elektronik," jelasnya.
Menurut Rafli, modus tersebut telah dijalankan para pelaku selama kurang lebih 1 tahun. Dalam sebulan, jaringan itu mampu mengirimkan narkoba sekitar 10 kali ke berbagai wilayah di Indonesia, dengan tujuan pengiriman terbanyak ke kawasan Indonesia bagian timur.
"Mereka sudah beroperasi sekitar 1 tahun. Dalam 1 bulan bisa melakukan pengiriman hingga sepuluh kali ke sejumlah daerah," terangnya.
Meski dua pelaku telah diamankan kata Rafli, penyidik masih terus memburu seorang tersangka lain yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkoba kepada jaringan tersebut.
"Kami meyakini penangkapan pemasok akan menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas pulau," kata Rafli.
Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk terus menjalankan aksinya.