Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 28 Juli 2026

Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Pulau

Roy Surya D Damanik - Selasa, 28 Juli 2026 13:07 WIB
140 view
Modus Paket Ekspedisi Terbongkar, Polrestabes Medan Bongkar Sindikat Narkoba Lintas Pulau
Foto Dok/Satres Narkoba
DUA PENGEDAR: Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu, ganja dan pil ekstasi yang disita dari dua pengedar berinisial HS dan JD, di Mapolrestabes, Selasa (28/7/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satres Narkoba Polrestabes Medan kembali membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi yang memanfaatkan jasa ekspedisi sebagai sarana pengiriman barang haram. Dalam pengungkapan tersebut, polisi menggerebek sebuah rumah kos yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba di kawasan Medan Labuhan dan mengamankan dua pelaku beserta barang bukti sabu, pil ekstasi, serta ganja dalam jumlah besar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Selasa (28/7/2026) mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan Tim Unit 2 Satres Narkoba.

"Kasus ini bermula dari penangkapan seorang pria berinisial HS (19) warga Jalan Tenggiri Raya, Kecamatan Medan Labuhan, di Jalan Rawe V, Kecamatan Medan Labuhan," ujarnya.

Ia menambahkan, dari HS, petugas menemukan 3 butir pil ekstasi dan sejumlah uang yang diduga merupakan hasil transaksi narkoba. Saat diinterogasi, HS mengaku memperoleh barang haram tersebut dari rekannya berinisial JD (25) yang tinggal di sebuah rumah kos di Jalan Rawe II, Medan Labuhan.

Baca Juga:
"Berbekal informasi itu, petugas langsung melakukan pengembangan dan menggerebek lokasi yang dimaksud. Hasilnya, petugas mengamankan JD beserta barang bukti berupa 3 paket sabu, 188 butir pil ekstasi, dan Kg ganja yang diduga siap diedarkan ke berbagai daerah," ungkapnya.

Rafli menjelaskan, hasil penyelidikan mengungkap bahwa para pelaku merupakan bagian dari jaringan pemasok narkoba antarprovinsi bahkan lintas pulau. Untuk mengelabui petugas, mereka menggunakan jasa perusahaan ekspedisi dengan menyamarkan isi paket sebagai barang elektronik maupun suku cadang kendaraan.

"Pelaku mengirimkan narkoba dengan mencantumkan keterangan paket sebagai barang elektronik atau spare part kendaraan. Agar berat paket tampak sesuai dengan isi yang tertera, mereka memasukkan batu ke dalam kemasan narkoba sehingga menyerupai berat barang elektronik," jelasnya.

Menurut Rafli, modus tersebut telah dijalankan para pelaku selama kurang lebih 1 tahun. Dalam sebulan, jaringan itu mampu mengirimkan narkoba sekitar 10 kali ke berbagai wilayah di Indonesia, dengan tujuan pengiriman terbanyak ke kawasan Indonesia bagian timur.

"Mereka sudah beroperasi sekitar 1 tahun. Dalam 1 bulan bisa melakukan pengiriman hingga sepuluh kali ke sejumlah daerah," terangnya.

Meski dua pelaku telah diamankan kata Rafli, penyidik masih terus memburu seorang tersangka lain yang diduga berperan sebagai pemasok utama narkoba kepada jaringan tersebut.

"Kami meyakini penangkapan pemasok akan menjadi langkah penting dalam memutus mata rantai peredaran narkotika lintas pulau," kata Rafli.

Lebih lanjut disampaikannya, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika untuk terus menjalankan aksinya.

"Bagaimanapun pelaku berkamuflase, kami pastikan akan menemukan cara untuk mengungkap dan menangkap mereka. Upaya pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan hingga jaringan ini benar-benar terputus," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Tim Pegasus Polrestabes Medan Ringkus 2 Tersangka Curanmor
Dua Bandar Narkoba Pemilik Sabu Hampir 1 Kg Ditembak Satres Narkoba Polres Sergai
Pria Pengangguran Dibekuk Satres Narkoba Polres Sergai
Ops Zebra Toba 2018, Satlantas Polrestabes Medan Tilang Puluhan Kendaraan
Temuan Ganja 8 Ons di Tiki Dilaporkan ke Satres Narkoba
Antisipasi Aksi Bunuh Diri, Barang Milik Tahanan Polrestabes Medan Disita
komentar
beritaTerbaru