Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Jumat, 07 Agustus 2026

Terlibat Narkoba, Seorang Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Simalungun

Jheslin M Girsang - Kamis, 06 Agustus 2026 10:23 WIB
268 view
Terlibat Narkoba, Seorang Wanita Asal Aceh Tamiang Ditangkap di Simalungun
Foto: Dok/Polres
Diamankan: Polres Simalungun mengamankan dua wanita terlibat kasus narkoba, Kamis (6/8/2026).

Simalungun(harianSIB.com)

Polsek Gunung Malela menggerebek tempat hiburan malam di Huta III, Desa Marihat Bukit, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, Selasa (4/8/2026) malam.

Pada penggerebekan tersebut, ditangkap seorang wanita berinisial M (29) asal Dusun Bakti, Desa Sampaimah, Kecamatan Minyak Payed, Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh.

Selain itu, diamankan juga seorang gadis, LSP (19) warga setempat, yang keduanya diduga terlibat pesta sabu.

Kapolsek Gunung Malela AKP Hengki Siahaan, Kamis (6/8/2026) mengatakan, operasi penggerebekan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya dugaan transaksi jual beli narkoba di satu kamar tempat hiburan malam.

Baca Juga:
"Begitu informasi diterima, saya perintahkan Kanit Reskrim Ipda Roy Rumapea bersama tim opsnal untuk segera melakukan penggerebekan didampingi petugas dari Kantor Kepala Desa Marihat Bukit," kata Hengki.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan satu plastik klip bening diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,50 gram yang tersimpan di dalam lemari.

Juga diamankan satu kaca pirex, satu alat hisap sabu dan satu sekop narkotika yang terbuat dari pipet.

"Dari hasil interogasi, tersangka M mengakui dirinya baru selesai menggunakan narkotika jenis sabu bersama temannya. LSP pun diamankan sebagai tersangka kedua dalam kasus ini," ungkap Hengki.

Menurut Hengki, tersangka M juga mengaku bahwa sabu yang digunakan berasal dari seorang laki-laki berinisial K yang berdomisili di kawasan Mabar, Kota Medan. Pengakuan ini membuka peluang untuk pengembangan penyelidikan ke jaringan pemasok narkoba.

"Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar jaringan yang lebih besar," ujar Hengki.

Kedua tersangka diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. (**)

Editor
: Robert Banjarnahor
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru