Binjai(harianSIB.com)
Misteri penemuan jasad bayi laki-laki dalam kantong plastik di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman, Kelurahan Tangsi, Kecamatan Binjai Kota, mulai terkuak. Polres Binjai mengamankan dua orang yang diduga terkait dengan kasus pembuangan bayi tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial SS (55), perempuan yang berprofesi sebagai bidan persalinan, dan RD (31), laki-laki yang bekerja sebagai wiraswasta. Keduanya diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Binjai, Jumat (31/7/2026).
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda mengungkapkan kasus tersebut dalam konferensi pers di Aula Anindya Mapolres Binjai, Senin (10/8/2026).
Kasus ini bermula Minggu (26/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, Kepling Muhammad Syarif melaporkan kepada Polsek Binjai Kota, adanya penemuan jasad bayi laki-laki di pinggir sungai Jalan Aiptu Radiman.
Baca Juga:
Petugas yang mendatangi lokasi menemukan jasad bayi berada di dalam kantong plastik warna kuning dan dibungkus kain panjang warna cokelat. Kondisi bayi masih terdapat plasenta atau tali pusar yang belum terputus.
Jasad bayi kemudian dievakuasi ke RSU Dr. Djoelham Binjai untuk selanjutnya dirujuk ke RS Bhayangkara Medan guna menjalani pemeriksaan visum.