Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 10 Agustus 2026

Buron 2 Tahun, Polres Belawan Tangkap Perampok Pengemudi Mobil Box

Pally Simangunsong - Senin, 10 Agustus 2026 18:48 WIB
115 view
Buron 2 Tahun, Polres  Belawan Tangkap Perampok Pengemudi Mobil Box
Foto dok/Polres Belawan
Diamankan : Seorang pria, pelaku perampokan pengemudi mobil box, diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan, Senin (10/8/2026), setelah diringkus dari kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Belawan.

Belawan(harianSIB.com)

Setelah buron kurang lebih selama dua tahun, seorang pria DH, ditangkap petugas Polres Pelabuhan Belawan, terkait kasus perampokan terhadap pengemudi mobil box, pada pertengahan tahun 2024 lalu, di kawasan Jalan Raya Pelabuhan, Belawan.

Dalam kejadian tersebut, DH dan dua rekannya berhasil membawa kabur 1 HP dan uang tunai Rp 20,5 juta, milik korban.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring, melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo, Senin (10/8/2026) mengatakan,peristiwa pencurian dengan kekerasan tersebut berawal, ketika korban bersama dua temannya melintas dari arah Jalan Tol menuju Gabion Belawan dengan mengendarai mobil box

Beberapa saat kemudian, tiba - tiba mobil yang dikendarai korban mengalami kerusakan, sehingga korban bersama dua temannya berupaya melakukan perbaikan di pinggir jalan.

Tidak lama kemudian, seorang pria tidak dikenal menghampiri dan menanyakan penyebab kendaraan berhenti. Setelah mengetahui mobil mengalami mogok akibat kabel terbakar, pria tersebut pergi.

Namun, dalam waktu tidak lama, pria itu kembali datang bersama dua orang rekannya, dan salah seorang pelaku kemudian menghampiri korban yang sedang berada di kursi pengemudi sambil menghunuskan pisau ke arah leher korban, kemudian merampas satu unit telepon seluler, serta menarik paksa tas milik korban berisi uang tunai Rp 20, 5 juta

Menurut Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, sesuai hasil penyelidikan, DH juga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan, pada Jumat, 15 Mei 2026 di SPBU Singapore Station, Belawan, merampas dompet berisi uang tunai Rp 260 ribu, kartu identitas, dan 1 HP.

Disebutkan, DH ditangkap oleh petugas Satreskrim Polres Pelabuhan ketika berada pada salah satu lokasi di Jalan Raya Pelabuhan Belawan.

Guna pengusutan lanjut, DH kini mendekam di sel tahanan Mapolres Pelabuhan Belawan, sedangkan sejumlah temannya maaih dalam pengejaran.(**)

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
komentar
beritaTerbaru