Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 22 September 2026

Dikendalikan dari Balik Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek

Roy Surya D Damanik - Minggu, 16 Agustus 2026 14:27 WIB
435 view
Dikendalikan dari Balik Jendela, Rumah Penjual Sabu Digerebek
Foto Dok/Satres Narkoba
PENGEDAR NARKOBA: Ketiga tersangka pengedar narkoba, Ketiga tersangka masing-masing berinisial EF, ER dan HD diamankan di Mako Satres Narkoba Polrestabes Medan.

Medan(harianSIB.com)

Aktivitas jual beli narkotika dari sebuah rumah di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang, akhirnya terbongkar.

Satres Narkoba Polrestabes Medan menggerebek rumah tersebut dan meringkus tiga wanita yang diduga berperan sebagai pengedar narkoba.

Penggerebekan dilakukan setelah polisi menerima keluhan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di rumah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga menemukan adanya transaksi narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Minggu (16/8/2026) mengatakan ketiga wanita tersebut ditangkap setelah petugas memastikan rumah itu digunakan sebagai lokasi transaksi narkoba.

Baca Juga:
"Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan pada, Selasa (11/8/2026) siang. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar," ungkap Rafli.

Ketiga tersangka masing-masing berinisial EF (52), ER (49) dan HD (23). Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda dalam menjalankan bisnis haram tersebut, mulai dari menerima uang, menyerahkan narkoba kepada pembeli hingga menyimpan barang terlarang tersebut.

Editor
: Wilfred Manullang
SHARE:
Tags
beritaTerkait
28 Personil Satres Narkoba Polrestabes Medan Dapat Penghargaan
Dari Balik Jendela SMA
Petugas Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus Pemilik Sabu
Seorang Pengedar Sabu Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan
Pasutri Pengedar Ganja Diringkus Satres Narkoba Polrestabes Medan
Januari-Maret 2017, Satres Narkoba Polrestabes Medan Ringkus 244 Tersangka Narkotika
komentar
beritaTerbaru