Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 15 Agustus 2026

Pod Getar Narkoba Beredar di Apartemen Mewah, Dua Pengedar dan IRT Bandar Masuk Bui

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 15 Agustus 2026 15:51 WIB
154 view
Pod Getar Narkoba Beredar di Apartemen Mewah, Dua Pengedar dan IRT Bandar Masuk Bui
Foto Dok/Satres Narkoba
RINGKUS: Satres Narkoba Polrestabes Medan meringkus dua pengedar pod getar narkoba berinisial SY dan AG, dan seorang IRT bandar, MD baru-baru ini.

Medan(harianSIB.com)

Parkiran sebuah apartemen mewah di Jalan Abdul Hakim, Medan, ternyata dijadikan lokasi transaksi narkotika yang dikemas dalam rokok elektrik atau dikenal dengan istilah pod getar.

Satres Narkoba Polrestabes Medan membongkar praktik tersebut dan meringkus dua pengedar serta seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga berperan sebagai bandar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Sabtu (15/8/2026) siang mengatakan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas transaksi pod getar yang kerap berlangsung di area parkir apartemen tersebut.

Baca Juga:
Informasi itu kemudian ditindaklanjuti petugas. Hasilnya, polisi meringkus dua pria, SY (21) dan AG (24) keduanya warga Jalan Taruma, Kecamatan Medan Baru, di parkiran apartemen pada Sabtu (8/8/2026) dini hari.

"Kedua pelaku kami identifikasi sebagai pengedar dan diduga sedang mencari pembeli. Dari tangan keduanya kami menyita 1 bungkus pod getar merek Batman," ujar Rafli.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru