Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 17 Agustus 2026

Peredaran 622 Pod Getar Dikemas Permen Aksara China Digagalkan, Kado Kemerdekaan dari Polrestabes Medan

Roy Surya D Damanik - Senin, 17 Agustus 2026 19:39 WIB
149 view
Peredaran 622 Pod Getar Dikemas Permen Aksara China Digagalkan, Kado Kemerdekaan dari Polrestabes Medan
Foto: Dok/Satres Narkoba
Ratusan pod getar berisi narkoba disita dari DF yang diringkus di Jalan Iskandar Muda, Medan, Minggu (16/8/2026).

Medan(harianSIB.com)

Satresnarkoba Polrestabes Medan menggagalkan peredaran 622 rokok elektrik yang mengandung narkotika atau dikenal dengan sebutan Pod Getar. Barang haram tersebut diamankan dari seorang kurir berinisial DF (35) warga Desa Tanjong Kleng, Aceh Utara, di Jalan Iskandar Muda, Medan, Minggu (16/8/2026) malam.

Untuk mengelabui petugas, ratusan Pod Getar tersebut dikemas menggunakan kemasan permen beraksara Cina. Selanjutnya, barang tersebut disembunyikan di dalam tote bag sebuah restoran ayam goreng ternama.

Pengungkapan berawal dari penyelidikan Tim 7 dan Tim 8 Unit II Satres Narkoba Polrestabes Medan terkait dugaan peredaran Pod Getar yang dipasok dari Malaysia melalui Aceh ke Kota Medan. Dari hasil penyelidikan, petugas mendeteksi keberadaan DF yang tengah mengendarai sepeda motor melintas di Jalan Iskandar Muda. Petugas kemudian melakukan penindakan dan mengamankan tersangka beserta 622 pcs Pod Getar.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, Senin (17/8/2026), mengatakan, pengungkapan tersebut menjadi kado kemerdekaan bagi masyarakat Kota Medan karena berpotensi menyelamatkan ribuan orang dari bahaya narkotika.

Baca Juga:
"Ini merupakan kado kemerdekaan Republik Indonesia. Dengan diamankannya 622 pcs Pod Getar ini, lebih dari 2.000 jiwa terselamatkan," ujar Rafli.

Menurut Rafli, barang bukti tersebut diduga dipasok dari Malaysia melalui Aceh. Namun, DF tidak mengambil langsung narkotika tersebut dari Aceh. Ia mendapatkannya di Kota Medan untuk kemudian diserahkan kepada pihak lain yang akan mengedarkannya.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polsek Patumbak Gerebek Kampung Narkoba, Seorang Tersangka Diamankan
Edarkan Narkoba di Lokasi Hiburan Malam, 3 Tersangka Terancam Penjara 20 Tahun
Kapolres Sergai Ingatkan Kapolsek Baru Berantas Narkoba di Dolokmasihul
Diduga Edarkan Narkoba, Manager dan Karyawan Hiburan Malam Diciduk
Berhasil Tangkap Bandar Narkoba di Perbaungan, Kasat Narkoba Dapat Reward dari Kapolres Sergai
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
komentar
beritaTerbaru