Belawan(harianSIB.com)
Seorang pria, EFS (21) ditangkap petugas Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan, dengan sangkaan melakukan penganiayaan terhadap teman wanitanya di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (18/8/2026).
Disebutkan, dugaan penganiayaan di depan umum, yang terekam kamera warga dan beredar di media sosial tersebut terjadi pada Minggu (16/8/2026) sekira pukul 20.00 WIB, dengan cara mejambak rambut, memukul dan menyeret korban.

Baca Juga:
EFS (21) melakukan penganiayaan kepada teman wanitanya di kawasan Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Selasa (18/8/2026).