Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Dilaporkan Lewat Dumas Presisi, Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Penyalahguna Narkoba di Torgamba

Rudi Afandi Simbolon - Senin, 24 Agustus 2026 14:43 WIB
285 view
Dilaporkan Lewat Dumas Presisi, Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Penyalahguna Narkoba di Torgamba
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Barang Bukti: Satres Narkoba Polres Labusel mengamankan barang bukti Narkoba dari DS alias Dedi warga Dusun Sungai Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Jumat (21/8/2026) malam.

"Dari hasil introgasi, DS mengaku sabu-sabu tersebut milknya yang hendak dijual," terangnya.

Pelaku pun mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial Ar di Dusun Sungai Daun. Malam itu juga tim melakukan pengembangan terhadap Ar, namun tidak ditemukan.

Pelaku kemudian digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

AKP Sujono menyatakan, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau apabila melihat atau mengalamin tindak pidana agar menghubungi call Canter 110.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar Ditangkap, Tujuh Pemakai Sempat Kabur Lompat ke Sungai
Polisi Dalami Temuan Pod Getar di Mobil Sekretaris PSI Kalbar
Polsek Gunung Malela Bekuk Terduga Pengedar Sabu
Edarkan Ekstasi, Dua Muda-Mudi Diringkus Polrestabes Medan
Polres  Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Bulucina
Mayor Laut Faisal Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat dari Dinas Militer
komentar
beritaTerbaru