Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Selasa, 25 Agustus 2026

Dilaporkan Lewat Dumas Presisi, Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Penyalahguna Narkoba di Torgamba

Rudi Afandi Simbolon - Senin, 24 Agustus 2026 14:43 WIB
283 view
Dilaporkan Lewat Dumas Presisi, Satres Narkoba Polres Labusel Ringkus Penyalahguna Narkoba di Torgamba
Foto: harianSIB.com/Rudi Afandi Simbolon
Barang Bukti: Satres Narkoba Polres Labusel mengamankan barang bukti Narkoba dari DS alias Dedi warga Dusun Sungai Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Jumat (21/8/2026) malam.

Torgamba(harianSIB.com)

Aparat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan meringkus DS alias Dedi (25) seorang petani warga Dusun Sungai Daun, Desa Pangarungan, Kecamatan Torgamba, Jumat (21/8/2026) malam, terkait penyalahgunaan Narkoba jenis sabu-sabu.

Dari pelaku, polisi turut mengamankan sabu-sabu seberat 3,85 gram sebagai barang bukti.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP. Rosef Effendi melalui Kasatres Narkoba, AKP Wilson Panjaitan yang disampaikan Kasi Humas, AKP Sujono kepada wartawan, Senin (24/8/2026) menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah melalui Dumas Presisi.

Berbekal informasi tersebut, pada Jumat (21/8/2026) sekira pukul 22.30 WIB, personel Satres Narkoba dipimpin Kanit 1, Ipda Dapot Tua Simanjuntak datang ke lokasi yang diinformasikan warga dan melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan.

Baca Juga:
Tidak ingin berlama-lama, polisi langsung mengamankan pria yang diketahui berinisial DS alias Dedi, kemudian melakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu plastik asoi tergantung di atas pohon yang isinya lima plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 3,85 gram, satu plastik klip kosong berukuran sedang, sehelai tisu putih, satu unit timbangan elektrik, satu unit Hp, satu sekop, dua bungkus plastik klip, dan satu unit Hp yang terjatuh di tanah.

"Dari hasil introgasi, DS mengaku sabu-sabu tersebut milknya yang hendak dijual," terangnya.

Pelaku pun mengaku, sabu tersebut diperoleh dari seorang laki-laki berinisial Ar di Dusun Sungai Daun. Malam itu juga tim melakukan pengembangan terhadap Ar, namun tidak ditemukan.

Pelaku kemudian digelandang ke Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut.

AKP Sujono menyatakan, Polres Labuhanbatu Selatan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika dan menjaga Kabupaten Labuhanbatu Selatan tetap aman, kondusif, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

Polres Labuhanbatu Selatan mengimbau apabila melihat atau mengalamin tindak pidana agar menghubungi call Canter 110.(**)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua Sarang Narkoba Mangkubumi Digerebek, 2 Pengedar Ditangkap, Tujuh Pemakai Sempat Kabur Lompat ke Sungai
Polisi Dalami Temuan Pod Getar di Mobil Sekretaris PSI Kalbar
Polsek Gunung Malela Bekuk Terduga Pengedar Sabu
Edarkan Ekstasi, Dua Muda-Mudi Diringkus Polrestabes Medan
Polres  Belawan Ringkus Pengedar Sabu di Desa Bulucina
Mayor Laut Faisal Divonis 10 Tahun Penjara dan Dipecat dari Dinas Militer
komentar
beritaTerbaru