Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 24 Agustus 2026

Bawa 35 Kg Sabu, Paman dan Keponakan Ditangkap Polisi

Tumpal Manik - Senin, 24 Agustus 2026 21:09 WIB
134 view
Bawa 35 Kg Sabu, Paman dan Keponakan Ditangkap Polisi
Foto:Dok/Polda Sumut
BARANG BUKTI: Sebanyak 35 kg sabu barang bukti disita petugas dari tiga pelaku narkoba.

Medan (harianSIB.com)

Polda Sumut menangkap tiga pelaku narkoba denan barang bukti 35 kg sabu di salah satu rumah makan Hessa Perlompongan, Kecamatan Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara pada Rabu (19/8/2026) sekira pukul 22.27 WIB.

Diketahui ketiga pelaku yang diamankan merupakan paman dan ponakan yaitu A (43), ER (22) dan MRN (27) berikut 35 kg sabu serta satu unit mobil Toyota Raize nopol BK 1927 ADR dan 1 unit Sepeda motor Honda ADV Nopol BK 3188 VCI.

"Ketiga tersangka dengan peran berbeda. Tersangka Asman berperan memantau situasi, Edo Rizki dan Muh Rizki Naibaho membawa mobil bersama sabu-sabu," ujar Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, Senin (24/8/2026).

Disebutnya, barang bukti narkoba dibawa dari Tanjung Balai untuk diantar ke salah seorang di Asahan. Para tersangka singgah di rumah makan sambil menunggu pemesan. Namun keburu ditangkap.

Baca Juga:
Ia mengatakan penangkapan berawal adanya informasi masyarakat akan ada 2 orang laki laki mengendarai mobil Toyota Raize Hitam nopol BK 1927 ADR membawa narkotika jenis sabu dari Tanjung Balai dengan titik temu di Rumah Makan Gunung Sari Baru di Hessa Perlompongan, Air Batu, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

"Mendapat informasi itu, tim melakukan cek lokasi dan standby di seputaran rumah makan tersebut. Sekitar pukul 22.27 WIB, mobil Toyota Raize hitam Nopol BK 1927 ADR datang hendak parkir dan tim langsung menghadang mobil melakukan penangkapan terhadap 2 tersangka yang berada di dalam mobil yakni Edo Rizki Manurung dan M Rizki Naibaho," ungkapnya.

Sambungnya, kemudian datang seorang pria naik sepeda motor dengan gelagat mencurigakan kemudian dilakukan penangkapan yang ternyata bernama Asman.

"Tersangka Asman ini setelah diperiksa ternyata sebagai pengendali peredaran narkoba tersebut," tuturnya.

Petugas meneukan di dalam mobil ditemukan 2 bungkusan plastik hitam besar berisikan 35 Kg sabu-sabu.

"Barang itu diakui milik mereka yang akan diantar ke rumah makan oleh seorang pria dipanggil Pak Lah yang berdomisili di Aceh untuk diserahkan kepada seseorang yang kini keduanya masih lidik," tandasnya. (*)

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Dua ASN dan Satu Honorer di Dinkes Taput Ditangkap Polisi saat Pesta Narkoba
Dua Hari Buron, Satu dari Dua Pelaku Jambret Ditangkap Polisi
Palsukan Buku Nikah, Ibu dan Anak Ditangkap Polisi
Nyambi Jurtul Togel, Nelayan di Sibolga Ditangkap Polisi
Pencuri Sepeda Motor Salapian Ditangkap Polisi
Cabuli Dua Muridnya, Seorang Guru di Aceh Ditangkap Polisi
komentar
beritaTerbaru