Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

Operasi Saber Bersinar, BNN Tebingtinggi Amankan Dua Pria dan Sabu Hampir 1 Kg

Bonny Wenles Adimanta Sembiring - Sabtu, 29 Agustus 2026 07:30 WIB
139 view
Operasi Saber Bersinar, BNN Tebingtinggi Amankan Dua Pria dan Sabu Hampir 1 Kg
Foto: Dok/BNN Tebingtinggi
Terduga MZ dan RF saat diinterogasi personel BNN Tebingtinggi bersama petugas lainnya usai melakukan penggeledahan di salah satu kamar kos di Jalan Yos Sudarso, Kota Tebingtinggi, Rabu (25/8/2026).

Tebingtinggi(harianSIB.com)

Badan Narkotika Nasional Kota Tebingtinggi bersama Polres Tebingtinggi dan Subdenpom 1/1 Tebing Tinggi mengamankan dua pria dalam Operasi Saber Bersinar Tahun 2026 di sebuah kamar kos, Jalan Kol Yos Sudarso, Kelurahan Lalang, Rabu (26/8/2026) sore hingga malam.

Dari penggerebekan itu, petugas menyita serbuk kristal putih diduga sabu dengan berat hampir satu kilogram serta enam butir pil ekstasi.

Kepala BNN Kota Tebingtinggi AKBP Rohim Marthin Gultom mengatakan, dua pria yang diamankan berinisial MZ (30) dan RF (28). Keduanya berdomisili di Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai.

"Dari giat tersebut petugas gabungan berhasil mengamankan 2 orang pria masing-masing inisial MZ (30) dan RF (28). Keduanya berdomisili di kawasan Kecamatan Seirampah, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai)," ujar Rohim ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Jumat (28/8/2026).

Baca Juga:
Menurut Rohim, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika di salah satu kamar kos-kosan MBC.

Tim kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi dan mengamankan kedua pria yang diduga terkait peredaran gelap narkotika.

Editor
: Redaksi
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Polrestabes Medan Ringkus 2 Pemasok Ekstasi ke Lokasi Hiburan Malam
Dua Sopir Pembawa Sabu dan Ekstasi Asal Aceh Dihukum Mati
PN Tanjungbalai Vonis Mati Terdakwa Kasus 40,61 Gram Sabu
Sambut Natal, Jemaat GBKP dan Polres Tebingtinggi Bersihkan Gereja
Poldasu Tangkap Tiga Pengedar Ekstasi di Grand D´ Blues
Hakim PN Medan Vonis Seumur Hidup Pengedar 35 Kg Sabu
komentar
beritaTerbaru