Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Sabtu, 29 Agustus 2026

GSN di Gg Jati, Polsek Medan Area Tangkap Pemuda Jual Sabu dan Sita 12 Bong

Roy Surya D Damanik - Sabtu, 29 Agustus 2026 14:12 WIB
132 view
GSN di Gg Jati, Polsek Medan Area Tangkap Pemuda Jual Sabu dan Sita 12 Bong
Foto Dok/Polsek
PIMPIN PENGGEREBEKAN: Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin pimpin GSN di Jalan Denai Gang Jati, Kelurahan Tegal Sari I, Kecamatan Medan Area, dan menangkap seorang pengedar sabu, MAP, Kamis (27/8/2026).

Ia menambahkan, kepada petugas, Amri mengaku dirinya hanya disuruh menjual narkoba di lokasi tersebut. Sabu yang diedarkannya disebut diperoleh dari seorang pria yang dikenalnya dengan nama panggilan Pian.

"Pelaku mengaku barang tersebut diperoleh dari seorang laki-laki yang diduga bernama Pian. Saat ini yang bersangkutan masih dalam pencarian atau DPO," kata Kapolsek.

Menurut pengakuan tersangka kata Kapolsek, dirinya telah melakukan transaksi narkoba sebanyak tiga kali. Sebagai imbalan, MAP mengaku mendapatkan uang Rp 20 ribu, makanan dan minuman, serta kesempatan untuk menggunakan sabu. Kapolsek menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pemasok narkoba yang disebut tersangka sebagai Pian. Polisi juga akan mendalami aktivitas peredaran narkoba di kawasan tersebut.

"Terhadap tersangka dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, penyitaan barang bukti, tes urine, serta barang bukti narkotika akan dikirim ke Laboratorium Forensik untuk pemeriksaan," pungkasnya.(*)

Editor
: Eva Rina Pelawi
SHARE:
Tags
beritaTerkait

Warning: foreach() argument must be of type array|object, null given in /home/u956909844/domains/hariansib.com/public_html/theme/detail.php on line 406
komentar
beritaTerbaru