Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Senin, 31 Agustus 2026

Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Penembakan di Gudang Serbuk Kayu

Lisbon Situmorang - Senin, 31 Agustus 2026 17:08 WIB
104 view
Polsek Tanjungmorawa Tangkap Pelaku Penembakan di Gudang Serbuk Kayu
Foto: Dok/Polsek Tanjungmorawa
Pelaku penembakan dan pembacokan menjalani pemeriksaan di Mapolsek Tanjungmorawa, Selasa (31/8/2026).

Tanjungmorawa (harianSIB.com)

Polsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, menangkap seorang tersangka pelaku penembakan dan penganiayaan di gudang serbuk kayu, di Jalan Industri Gang Sawi, Dusun II, Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang.

"Tersangka bernama Suhaimi (40) warga Jalan Pantaicermin, Desa Kuala Lama, Kecamatan Pantaicermin, Kabupaten Serdangbedagai, tinggal di Lingkungan II, Kelurahan Tanjungmorawa Pekan," kata Kapolsek Tanjungmorawa Polresta Deliserdang, AKP Jonni H Damanik, ketika dikonfirmasi harianSIB.com, Senin(31/8/2026).

Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan yang dijerat melanggar pasal 262 dan atau pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana.

Dijelaskannya, personel unit Reskrim yang melakukan penyelidikan berdasarkan rekaman CCTV, mengetahui identitas tersangka dan menangkapnya, Rabu (19/8/2026), pukul 00.30 WIB, di Kelurahan Tanjungmorawa Pekan.

Baca Juga:
Tersangka ditangkap dengan tuduhan telah melakukan penyerangan dan penganiayaan secara bersama-sama dengan beberapa temannya, mengakibatkan korban, Fandi Fong (66), mengalami luka tembak di tangan kiri.

Selain itu, korban, Anton Wijaya (41), mengalami luka mengalami luka tembak di bagian punggung sebelah kanan dan luka bacok di tangan sebelah kanan.

Editor
: Donna Hutagalung
SHARE:
Tags
beritaTerkait
Aksi Penembakan Brutal di Dua Kota Amerika Serikat, 4 Tewas
Dua Pelaku Penganiayaan Raradodo Ditangkap Personil Sat Reskrim Polres Nisel
Sambut Hari Guru Nasional, 28 SMA Ikut Lomba Paduan Suara di Tanjungmorawa
Polsek Tanjungmorawa Tangkap Seorang Pelaku Judi Jenis Togel
Korban Penganiayaan di Purba Tua yang Ditetapkan Tersangka Meminta Keadilan dari Presiden
Polsek Medan Kota Buru Pelaku Perusakan dan Penganiayaan
komentar
beritaTerbaru